MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dengan melibatkan jajaran pejabat administrator Kanwil BPN Sulawesi Selatan serta perwakilan Kantor Pertanahan yang telah ditentukan.
Tim Pelaksana II dipimpin oleh Dony Erwan Brilianto, S.T., M.M., selaku Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan sekaligus Ketua Tim II. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja satuan kerja, sekaligus memberikan pembinaan guna mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Tim II, dilanjutkan pemaparan kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan oleh Kepala Bagian Tata Usaha. Pada sesi ini, kinerja kantor wilayah dibahas bersama evaluator dari Bagian Manajemen Risiko Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko.
Pembahasan kemudian dilanjutkan pada masing-masing bidang, meliputi Bidang Survei dan Pemetaan; Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran; Bidang Penataan dan Pemberdayaan; Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan; serta Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Setiap bidang memaparkan kinerjanya untuk dibahas bersama evaluator dari unit kerja terkait di tingkat pusat.
Pada sesi pembahasan Bidang Survei dan Pemetaan, evaluasi dilaksanakan bersama evaluator dari Subdirektorat Pengukuran dan Pemetaan Ruang. Sementara itu, pembahasan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran dilakukan bersama evaluator dari Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal.
Selanjutnya, pembahasan Bidang Penataan dan Pemberdayaan melibatkan evaluator dari Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.B serta Subdirektorat Layanan dan Pengembangan Penatagunaan Tanah. Adapun Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan dibahas bersama evaluator dari Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah.
Pada sesi berikutnya, Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa mendapatkan pembahasan bersama evaluator dari Subdirektorat Pengendalian Hak Tanah, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Wilayah II serta Subdirektorat Penanganan Sengketa Penguasaan dan Pemilikan Tanah. Pembahasan lintas bidang tersebut menjadi bagian dari upaya melihat pelaksanaan kinerja secara menyeluruh sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan dapat terus ditingkatkan melalui identifikasi capaian, pembahasan aspek yang memerlukan perhatian, serta penyusunan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan terus mendukung penguatan tata kelola organisasi melalui evaluasi kinerja dan koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian ATR/BPN. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.







