Menu ✖

Mode Gelap
ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah Kantah Luwu dan Polsek Bua Bersinergi dalam Kegiatan Pengukuran Penataan Batas Tanah Dorong Kejelasan Objek Sengketa, BPN Luwu Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Kantah Luwu Gelar Rapat Internal, Bahas Penanganan Perkara Pertanahan di Desa Karang-Karangan Aipda Kusnadi Ditemukan Meninggal Dunia di Mess Tambang Masmindo Latimojong, Ada Luka Tembak di Leher Warga Temboe Ikuti Penyuluhan TBC, Pemeriksaan Dini dan Skrining Kesehatan Digelar

Daerah

Kantah Luwu dan Polsek Bua Bersinergi dalam Kegiatan Pengukuran Penataan Batas Tanah

badge-check


					Kantah Luwu dan Polsek Bua Bersinergi dalam Kegiatan Pengukuran Penataan Batas Tanah Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan pendaftaran pengukuran penataan batas tanah di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Kegiatan ini diwakili oleh Andri Ardiansyah Rahim bersama tim Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, dengan melibatkan tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bua serta pihak-pihak terkait.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi dan pelaksanaan tugas pertanahan di lapangan, khususnya dalam proses pendaftaran pengukuran dan penataan batas bidang tanah. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, unsur kepolisian, dan pihak terkait dalam mendukung kelancaran proses administrasi serta kegiatan teknis pertanahan.

Pengukuran dan penataan batas merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Kejelasan batas bidang tanah diperlukan untuk mendukung tersedianya data fisik pertanahan yang tertib dan akurat. Dengan demikian, setiap bidang tanah dapat memiliki informasi mengenai letak, batas, dan luas yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, tim melaksanakan koordinasi bersama pihak-pihak yang terlibat guna mendukung proses pendaftaran pengukuran dan penataan batas agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

 

Sinergi dengan unsur kepolisian juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu mengantisipasi berbagai kendala serta mendorong penyelesaian setiap tahapan kegiatan secara tertib dan terarah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan kegiatan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Upaya ini sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Melalui koordinasi dan kolaborasi bersama seluruh pihak, diharapkan pelaksanaan kegiatan pertanahan di Kabupaten Luwu dapat berjalan semakin optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Hkpl/Kty”

Baca juga

ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah

5 November 2026 - 18:44 WITA

Dorong Kejelasan Objek Sengketa, BPN Luwu Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi

5 November 2026 - 18:37 WITA

Kantah Luwu Gelar Rapat Internal, Bahas Penanganan Perkara Pertanahan di Desa Karang-Karangan

5 November 2026 - 18:33 WITA

Aipda Kusnadi Ditemukan Meninggal Dunia di Mess Tambang Masmindo Latimojong, Ada Luka Tembak di Leher

5 November 2026 - 10:44 WITA

Lantik Pengurus IMWAL, Wabup Luwu Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan dan Kedamaian

3 November 2026 - 03:36 WITA

Trending di Daerah