KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, – Bupati Luwu Patahudding menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Luwu. Pendataan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Senin (15/6/2026), sebagai tanda dimulainya SE2026 di daerah ini.
Kehadiran Bupati Patahudding menerima petugas sensus di Rujab disebut bentuk dukungan Pemkab Luwu terhadap pelaksanaan SE2026. Ia langsung memberikan data sesuai kuesioner dan mekanisme pendataan yang ditetapkan BPS.
“Pemerintah Kabupaten Luwu mendukung penuh Sensus Ekonomi 2026. Data yang valid menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Patahudding.

Bupati dua periode itu mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat Luwu untuk memberikan jawaban yang benar kepada petugas sensus. Menurutnya, data yang akurat akan menggambarkan kondisi ekonomi daerah secara nyata.

Kepala BPS Kabupaten Luwu Andi Cakra Atmajaya yang mendampingi pendataan menegaskan, kerahasiaan data responden dijamin Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk penyusunan statistik dan tidak untuk kepentingan pajak atau lainnya.
Cakra menjelaskan, SE2026 menyasar seluruh pelaku usaha di Luwu. Pendataan mencakup usaha mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar dari berbagai sektor ekonomi.
Pemkab Luwu bersama BPS menargetkan hasil SE2026 menjadi basis data ekonomi yang lengkap dan mutakhir. Data tersebut akan menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah serta program pemberdayaan UMKM ke depan.(kom/red)







