Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

Bencana

Lumpur Turun Ke Jalan Poros Wotu – Malili di Duga Atas Kesalahan Perusahaan Tambang.

badge-check


					Lumpur Turun Ke Jalan Poros Wotu – Malili di Duga Atas Kesalahan Perusahaan Tambang. Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,LUWU TIMUR -Terkait lumpur yang sering turun kebadan Jalan Poros Wotu – Malili dan berdampak ke pemukiman warga di Dusun Salo’ciu Desa Ussu Kec.Malili,saat hujan deras,kejadian banjir lumpur ini diduga dengan adanya aktivitas Tambang Nikel yang dikelolah PT.Prima Utama Lestari (PT.PUL).

Sabtu ( 11/4/2020 ) kembali akses jalan Trans Sulawesi,Poros Tarengge – Malili diterjang luapan lumpur yang menutupi badan jalan yang di perkiraan ketinggian lumpur kurang lebih 20 hingga 30 cm.

“Saat hujan turun kami selalu berjaga – jaga dan khawatir longsor dan ini ulah kerja perusahaan tambang yang tdk profesional”,kata seorang warga yg tidak ingin di sebutkan namanya dia juga menambahkan ” sering merasa ketakutan saat hujan turun” kepada team media teropongsulseljaya.com.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Andi Tabacina pada media teropongsulseljaya.com saat di konfirmasih melalui Via WA mengatakan bahwa ” Kejadian luapan lumpur ini,yg sering menutupi akses jalan utama di sebabkan karena PT.PUL selama ini tidak menerapkan Good mining practice,tdk mengindahkan Rekomondasi Inspektur Tambang ESDM Provinsi Sul Sel dan tidak punya itikad baik untuk segerah melakukan pembenahan lingkungan”

Secara terpisah, Akhyar salah satu Pegiat lingkungan yang sering menyoroti aktivitas tambang didesa Ussu juga menyampaikan bahwa ” PT PUL seharusnya sudah dicabut IUP ( Izin Usaha Penambangan ) nya karena di duga pihak perusahaan tdk mengikuti Standarisasi kerja tambang,terlihat hutan di cabik cabul,tanpa memikirkan dampak yg ditimbulkan hutan sdh gundul tanpa reboisasi dan Reklamasi pasca tambang” ungkapnya.

Team media teropongsulseljaya.com mencoba menghubungi Manager lapangan PT Pul atas nama Akbar tapi belum berhasil dikonfirmasi karena Hp belum aktif.

Laporan : Uttak

Baca juga

Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

2 September 2026 - 01:32 WITA

Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Tiromanda, Diperkirakan 100 Hektare Lahan Terbakar

27 Agustus 2026 - 18:21 WITA

Rumah Milik Dudu alias Abbe Bodde di Desa Buntu Babang Ludes Dilalap Api, Pemilik Sedang Melayat

6 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Rumah Ketua IWO Luwu Dilalap Api, Empat Bangunan Ludes dalam Hitungan Menit

6 Januari 2026 - 23:28 WITA

Rumah Warga di Bua Luwu Terbakar Saat Malam Tahun Baru

1 Januari 2026 - 00:55 WITA

Trending di Bencana