EkonomiHukumPemudaSulsel

DUA PEMUDA DI AMANKAN SAT RESKRIM POLRES PALOPO HENDAK MENJUAL AMUNISI KALIBER 9

DIAMANKANNYA PELAKU YANG HENDAK MELAKUKAN PENJUALAN AMUNISI KALIBER 9MM DI GROUP DAGANG MEDIA SOSIAL FACEBOOK

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

DIAMANKANNYA PELAKU YANG HENDAK MELAKUKAN PENJUALAN AMUNISI KALIBER 9MM DI GROUP DAGANG MEDIA SOSIAL FACEBOOK

Pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2018 sekitar pukul 23.15 Wita bertempat di Jl. Andi Djemma ( depan Hotel Platinum ) Kota Palopo telah diamankan 2 ( dua ) Orang Lelaki oleh Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Paminal Polres Palopo yang dipimpin oleh BRIPKA SUKUR SAMSURI.

Penangkapan tersebut terkait adanya postingan pemilik akun Gandy AG Pratama di Group PALOPO DAGANG Media Sosial Facebook yang ingin menjual amunisi Kaliber 9 Mm dengan harga Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ).

Adapun identitas pelaku yaitu :

1. Lel. ASEP SUGANDI, Umur 18 Tahun, Pek. Tidak ada, Alamat Jl. Nonci Kel. Batupasi Kec. Wara Utara Kota Palopo

2. Lel. HARIANSYAH Alias BASO, Umur 30 Tahun, Pek. Karyawan Percetakan Srikandi, Alamat Jl. Nonci ( Percetakan Srikandi ) Kota Palopo

Barang bukti yang diamankan:

– 1 ( Buah ) Handphone merk vivo Y53 warna hitam milik Lel. ASEP SUGANDI
– 1 ( satu ) Dos amunisi isi 25 ( dua puluh lima ) Butir Kaliber 9mm.

Kronologis kejadian :

Pada saat itu lelaki ASEP SUGANDI selaku pemilik akun FB Gandy AG Pratama mengirim postingan di Group FB ” PALOPO DAGANG ” yang berbunyi ” dari pada tinggal mending di uangkan saja, Jual Cepat amunisi Kaliber 9mm “, dengan adanya postingan tersebut Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan ke 2 ( dua ) pelaku di Jl. Andi Djemma ( depan Hotel Platinum ) Kota Palopo

Berdasarkan keterangan Lel. ASEP SUGANDI bahwa :

– Ia berprofesi sebagai penjual barang Online di media Sosial.

– Amunisi yang ingin ia jual, ia peroleh dari Lel. HARIANSYAH Alias BASO.

– Lel. HARIANSYAH Alias BASO menyuruhnya untuk menjual amunisi tersebut seharga Rp. 400.000, – ( empat ratus ribu rupiah ).

– Ia memposting Amunisi tersebut di Group PALOPO DAGANG Media Sosial Facebook yang akan di jual dengan harga Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ).

Berdasarkan keterangan Lel. HARIANSYAH Alias BASO bahwa :

– Ia memperoleh Amunisi tersebut dari Lel. ASKAR ASIS, Umur 31 Tahun, Pek. Wiraswasta, Alamat Jl. Ahmad Yani ( Asrama Subdenpom ) Kota Palopo.

– Lel. ASKAR ASIS menyuruhnya untuk mencari orang yang mau membeli / mengoleksi amunisi yang di jual dengan harga Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah ) atau Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah )

– Lel. ASKAR ASIS mengatakan bahwa ” jika ada orang yang ingin membeli amunisi tersebut bilang saja yang punya adalah Pensiunan Pom / Tentara “.

Dengan adanya keterangan tersebut sekitar pukul 23.40 Wita Tim Jatanras yang dipimpin oleh BRIPKA RONAL melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Lel. ASKAR ASIS ( pemilik amunisi ) di Jl. Andi Djemma ( dekat Hotel Rio Rita ) Kota Palopo.

Berdasarkan keterangan dari Lel. ASKAR ASIS bahwa :

– Amunisi tersebut adalah milik ayah Kandung Istrinya yang telah Meninggal Dunia an. SAENAL ABIDIN ( Pensiunan Subdenpom Palopo )

– Ia menemukan amunisi tersebut di atas Lemari pada saat membersihkan Rumah.

– Ia menyuruh Lel. HARIANSYAH Alias BASO untuk mencarikan pembeli amunisi tersebut dengan harga Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah ) atau Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ).

Saat ini ke 3 ( tiga ) pelaku dan barang bukti telah diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres Palopo guna proses penyidikan lebih lanjut. NUN

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close