Teropong Sulsel Jaya, Makassar – Keluarga Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) sangat menyayangkan jenazah al-marhum, Muhammad Al Fatah alias Alfatah, 20 tahun, ABK asal Banca, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulsel, yang jenazahnya dibuang di laut karena meninggal dunia.
Kabar meninggalnya ABK tersebut sontak viral dan menghebohkan warganet, lantaran mayatnya di buang ke laut dikarenakan daratan masih jauh ke Negara Samoa yang terletak di samudera Atlantik.
Jenazahnya dibuang ke laut atas keputusan yang diambil oleh Kapten kapal sebab khawatir jika ada penyakit menular yang bisa menjangkiti awak kapal yang lain, sebab Al-marhum sebelumnya mengalami sakit keras.

Sedang pihak keluarganya baru mengetahui meninggalnya Alfatah setelah menerima surat dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (19/1/2020) lalu. Surat tersebut mengabarkan meninggalnya Alfatah, termasuk disampaikan bahwa jenazahnya dibuang di laut.
Melihat tindakan ini Febriansyah selaku Ketua umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (Enrekang) PP-HPMM Periode 2019-2021 angkat bicara dan sangat menyayangkan hal tersebut, setelah dikonfimasi oleh tim teropong sulsel melalui Via WhatsApp. 22/01/2020
Febri menegaskan, “Ironis apa yang dialami oleh saudara kita yang mayatnya dibuang ke laut, seolah tak ada rasa peduli sedikitpun oleh kapten kapal pada perasaan yang ditanggung oleh pihak keluarga.”
“Saya menilai bahwa peristiwa ini sangat mencoreng nilai kemanusiaan dan akan berdampak buruk pada reputasi pelayaran.” Tutup Mahasiswa Pasca Sarjana Unhas tersebut
Selain Itu Koordinator Bidang Penalaran Kajian Strategi (Kastra ) PP-HPMM 2019-2021 Rusdin mengatakan bahwa, tidaklah masuk akal jika Kapal yang beroperasi atau berlayar sampai di luar Negeri tidak memiliki obat atau pengawet, ini adalah alasan yang tidak logis.
“Perlakuan pembuangan mayat layaknya binatang yang dibuang begitu saja, dimana nilai kemanusiaannya sang kapten apa lagi tanpa sepengetahuan Agen ABK.” Pungkasnya
“Kami keluarga besar HPMM meminta pertanggungjawaban Dinas Terkait yang bekewenangan atas kasus ini, usut tuntas kasus ini. Ketika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).”Tutup Rusdin (ril/aks)
Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya