Teropongsulseljaya.com ,Samarinda – Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pertemuan Dukungan Peningkatan Mutu Akreditasi di Rumah Sakit pada Hari Rabu – Sabtu , 11 – 14 Maret 2020 di Hotel MJ Samarinda.
Peserta Dalam Kegiatan Ini terdiri dari Rumah Sakit yang berada di wilayah Kalimantan Timur yang Belum Akreditasi Atau Rumah Sakit Yang Sudah Akreditasi namun jangka waktu nya sudah hampir Kadaluarsa.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan ( Yankes ) ” drg.Soeharsono ” menjelaskan bahwa kewajiban Pemerintah dan pemerintah Daerah wajib mendukung, memotivasi, mendorong dan memperlancar proses pelaksanaan Akreditasi untuk semua Rumah sakit , serta dapat memberikan bantuan pembiayaan kepada Rumah Sakit untuk proses Akreditasi Sesuai bunyi Pasal 13 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi .
Tujuan Kegiatan ini untuk meningkatkan Mutu Pelayanan Rumah Sakit dengan menambah Pengetahuan dan keterampilan Petugas terkait menajemen untuk memenuhi persyaratan Akreditasi.
Reporter : Andi Hebri