KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Warga desa Lengkong di Kecamatan Bua, menggruduk kantor unit Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Desa Tanarigella,, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (02/7/2020). Pasalnya, 1 bulan lamanya, warga di desa lebgkong itu tak menikmati aliran air untuk kebutuhan hidup.

Sekitar pukul 12.00 wita, puluhan warga dari Desa Lengkong mendatangi kantor PDAM. Para warga ini menyampaikan keluh kesahnya . Mereka adalah para pelanggan PDAM yang selama ini menggantungkan kebutuhan air dari perusahaan daerah itu.
Warga kesal karena selama 1 bulan ini, mereka tak menikmati aliran air bersih. Sehingga pengeluaran untuk mendapatkan air bersih, semakin membengkak. Mereka menuntut pihak PDAM segera membuka air bersih ke desa tersebut.
“Warga sangat tergantung dengan air bersih dari PDAM. Sudah sebulan, alirannya tidak ada.sedangkan desa sebelah tetap mengalir,kami saat ini harus membeli air bersih, beli jerigen,mencuci menggunakan air sungai dan lain-lain,” tutur Usbir, salah satu warga yang ikut aksi.

Ia mengatakan sedikitnya ada 700 pelanggan PDAM yang terdampak akibat tak mengalirnya pasokan air itu. Mereka selama ini, sudah beberapa kali melapor ke pihak PDAM tersebut. Bahkan melakukan perundingan dengan petugas. Namun, upaya itu hanya menjadi isapan jempol dari. Karena janji dari petugas hanya tinggal janji.
“Kami sudah beberapa kali melaporkan hal itu, namun pihak PDAM sendiri tidak ada jawaban yang jelas. Sehingga inilah jalan terakhir yang kami tempuh dengan melakukan aksi di depan kantornya,” jelasnya.
Perwakilan warga kemudian diterima oleh pihak manajemen PDAM Bua. Mereka diajak berunding untuk mencari solusi dengan disaksikan aparat kepolisian namun warga masih merasa kurang puas dengan penjelasan dari pihak PDAM.

Karena masih merasa kesal warga berganjak menuju ke lokasi Instalasi Pengolahan air ( titik penampungan air ) yang beralamat di dusun ulurea desa lengkong dan menutup saluran air yang menyuplai air ke seluruh kecamatan bua.
Team media teropongsulseljaya.com kemudian mencoba klarifikasi tentang hal ini ke Syahruddin ( Direktur PDAM KAB LUWU ) yang kebetulan bertemu di Kantor Polsek Bua,dan menurut keterangan beliau bahwa ada tunggakan sebesar rp500.000.000 yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Tetapi beliau juga menyampaikan bahwa pihak kami tetap akan mencari solusi tentang persoalan ini.
Dan akan di adakan pertemuan di Kantor Camat bua yang rencananya pada hari Selasa ( 7-7-2020 ),kita akan undang aparat kepolisian,pemerintah setempat dan perwakilan warga desa lengkong untuk sama sama mencari solusi dalam hal ini.
Di tempat yang sama,Hasdin Kapolsek Bua ikut menyampaikann ” Kami dari pihak kepolisian akan membantu mencari jalan tengah dari permasalahan ini,semoga hari Selasa yang akan datang kita bisa dapatkan solusi yang terbaik” ungkapnya.
Laporan : Alfan.











