Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

Daerah

Sidang Mediasi Gagal,Kuasa Hukum PT.PLN ( Persero ) PLTU Punagayya Jeneponto Tidak Kuasai Perkara

badge-check


					Sidang Mediasi Gagal,Kuasa Hukum  PT.PLN ( Persero ) PLTU Punagayya Jeneponto Tidak Kuasai Perkara Perbesar

JENEPONTO, -TEROPONGSULSELJAYA.com- , Sidang ketiga dengan mediasi dua pihak kasus perdata di Pengadilan Negeri Jeneponto dengan Nomor perkara 14/Pdt G/2020/PN Jnp kembali berlangsung di Pimpin Hakim Mediasi
Hamsira Halim,SH ,Rabu,02/09/2020.

Sidang Mediasi kedua pihak yakni Kawali sebagai Penggugat dan dan PT.PLN (Persero) Punagayya Jeneponto sebagai tergugat diruang mediasi gagal menuai kesepakatan.

Kuasa hukum penggugat,DR.Muhammad Nur,SH,MH Menilai gagalnya mediasi diakibatkan tergugat mengingkari beberapa dokumen yang ada dan di tambah tidak adanya itikad baik yang di tunjukkan oleh pihak PT.PLN ( Persero ) Punagayya Jeneponto.

Menurut,.DR.Muhammad Nur,SH,MH ,seharusnya PT.PLN ( Persero ) Punagayya Jeneponto menyelesaikan pembayaran kepada Kawali sebagai penggugat sesuai rekomendasi pembayaran mulai dari tingkat desa sampai tingkat Bupati Jeneponto dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan.

Sidang di lanjutkan 8 September mendatang dengan agenda sidang jawaban dari tergugat(*).

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah