POLRES LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bua hari ini,selasa (08/09) melaksanakan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat binaannya terutama masyarakat yang terdampak Covid 19.
Kegiatan bantuan sosial terdampak covid 19 tersebut diberikan sembako berupa beras dengan berat 5 Kg yang sebelumnya sembako beras tersebut diambil dari Polres Luwu.
Terpantau hari ini Bhabinkamtibmas Desa Tanarigella Aibda Ibrahim, membagikan bantuan sosial terdampak covid 19 kepada warga binaanya

” Saya berharap bantuan sosial yang diberikan kepada warga terdampak covid 19 bermanfaat dan dapat membantu di era pandemi covid 19,” Ucap Aibda Ibrahim Bhabinkamtibmas Desa Tanarigella.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Bua Aiptu Hasdin membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas memberikan bantuan sosial kepada warga binaannya yang terdampak Covid 19 semoga dapat meringankan beban di era pandemi covid 19 ini,” ungkapnya.
Laporan : Alfan






