KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Satuan Tugas Covid-19 (Satgas) Kabupaten Luwu lagi-lagi melakukan penjemputan terhadap pasien diduga positif dikediaman pasien Dusun Pasang Buat, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu sekitar pukul 22.00 wita, 28/10 /2020.
Y (inisial) 51, sebelumnya mengidap penyakit Ginjal melakukan pemeriksaan berkala dan juga melakukan proses Rapid Tes Covid namun hasil pemeriksaannya dinyatakan Reaktif Covid (positif)
Pihak RS langsung melakukan penjemputan yang dalam penanganannya dinilai jauh dari SOP, pasalnya Petugas Medis Satgas hanya menggunakan Masker saja tanpa Sarung Tangan dan baju hazmat yang menarik perhatian masyarakat akan prosedur penanganan dalam penjemputan pasien Reaktif Covid.
Oknum Satgas Covid yang dikonfirmasi Teropongsulseljaya.com dilapangan tidak menyebutkan nama ini pun berdalih bahwasanya hanya dengan menggunakan masker dalam penjemputan pasien reaktif covid sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, sebab tidak bersentuhan langsung dengan pasien dan juga memiliki jarak yang jauh.
“sudah sesuai dengan Standar Prosedur, karena kita tidak bersentuhan dengan pasien dan juga punya jarak yang jauh jadi Masker sudah cukup,” Ucap Oknum Satgas yang tidak ingin menyebutkan nama.
Lanjut, “kita hanya menjemput tidak melayani pasien jadi tidak apa-apa kalau tidak memakai APD lengkap”, jelasnya kepada Team Teropongsulseljaya.com.
ditempat yang berbeda dr, Daud Mustakim selaku Direktur RS Batara Guru Belopa saat dikonfirmasi Via WhatsUp oleh Team Teropongsulseljaya.com membenarkan adanya penjemputan pasien Positif Covid dan juga anggotanya dalam melakukan penanganan penjemputan pasien positif covid sudah sesuai dengan SOP.
“Masker dan Jaga jarak sudah cukup”, Tulisnya melalui pesan.
Lanjutnya, “APD lengkap digunakan, jika tidak bisa dihindari harus kontak fisik dengan pasien”, Tutupnya Daud Direktur RS Batara Guru Belopa.
Beberapa masyarakat yang melihat proses penjemputan pasien positif covid ini mengatakan kebingungan akan prosedur dari pihak Satgas, beberapa info masyarakat ketahui bahwa penanganan penjemputan pasien positif covid itu masuk dalam kategori APD tingkat 1 yang mana APD lengkap untuk mengantisipasi penyebaran termasuk kepada Petugas Satgas itu sendiri.
“kami dapat info dari media televisi, koran dan online yang mengatakan kalau penjemputan itu APD tingkat 1 yang harus betul betul aman atau safety, sementara ini kayak main main saja atau pemerintah yang main main dalam memberikan tontonan info penanganan covid? Cuman Masker saja yang dipakai”, Tegasnya.
Berbedanya informasi yang ditayangkan pemerintah dengan kejadian dilapangan membuat sebagian besar masyarakat bingung terkhusus dalam penanganan kasus penjemputan pasien positif covid yang hanya menggunakan masker saja. (Red/vhr)
Reporter : Red
TEROPONGSULSELJAYA.COM