Menu

Mode Gelap
Empat Tahun Menanti, Warga Dusun Malutu Akhirnya Sambut Rehabilitasi Jembatan Penghubung Tim Resmob Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Walenrang, Pelaku Masuk Lewat Lantai Dua Luwu Jadi Basis Penggilingan Padi Bulog Terbesar di Luar Pulau Jawa Pemerintah Desa Temboe Terima Kunjungan Ketua TP-PKK Luwu dalam Pelatihan Kader Gizi PMT Berbasis Pangan Lokal Sosialisasi Proyek Rekondisi Jembatan Malutu, Warga Sambut Baik dan Harap Dilibatkan Dukung Pemberdayaan Kader Gizi di Kecamatan Larompong Selatan, Hj Kurniah Dampingi Kader PMT

Daerah

Benny Wenda Bentuk Pemerintahan, TNI Respon dan Tegaskan

badge-check


					Benny Wenda Bentuk Pemerintahan, TNI Respon dan Tegaskan Perbesar

PAPUA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-Merespon Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diprakarsai oleh Tokoh Pembebasan Papua Barat “Benny Wenda” pada Deklarasi 1 Desember 2020 kemarin mendapatkan respon dari TNI.

Kepala penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III TNI “Kolonel Czi IGN Suriastawa” memastikan saat ini situasi dan kondisi di wilayah Papua Barat dan Papua kondusif serta dapat dipastikan tidak adanya gerakan lain 2/12/2020.

“Iya (situasi kondusif di Papua Barat dan Papua),” kata Suriastawa kepada Awak Media saat dihubungi melalui via phone.

Sebelumnya diketahui bahwa pendeklarasian membentuk pemerintahan sementara ini, Benny Wenda yang kini dalam pelariannya kenegara “The Black Country” Inggris ditunjuk sebagai Presiden. Beberapa informasi yang dihimpun, disebut sebut terjadi pada 1 Desember kemarin namun belum ada kejelasan waktu dan tempat pelaksanaannya.

Suriastawa pun menegaskan bahwa, terkait gerakan deklarasi yang digaungkan oleh kelompok asuhan Benny Wenda itu biar menjadi urusan penegak hukum. Pihak TNI hanya memastikan saat ini situasi di Papua aman terkendali.

“Landai saja di Papua. Biar Benny Wenda ditangani polisi karena diduga mengarah pada undang-undang makar,” Ucapnya.

Di sisi lain, Pakar Hukum Internasional yang juga merupakan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang kini juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, “Prof Hikmahanto Juwana” mengatakan deklarasi pemerintah ini jika dilihat dari kaca mata hukum internasional tidak memiliki dasar.

“Deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karenanya, tidak diakui oleh negara lain,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis.

Dia juga menyebut beberapa negara di kawasan Pasifik yang kerap menunjukan dukungan terhadap Papua pun belum bisa dijadikan tolak ukur karena akan mengganggu hubungan antar negara. Alih-alih itu, Hikmahanto menyarankan agar pemerintah mengabaikan manuver yang tengah dilakukan oleh kelompok separatis di Papua itu.

“Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar,” Tutupnya Hikmahanto Juwana. (Red/vhr)

Reporter : Jusmawan

Baca juga

Luwu Jadi Basis Penggilingan Padi Bulog Terbesar di Luar Pulau Jawa

18 Juli 2025 - 19:17 WITA

Pemerintah Desa Temboe Terima Kunjungan Ketua TP-PKK Luwu dalam Pelatihan Kader Gizi PMT Berbasis Pangan Lokal

18 Juli 2025 - 17:56 WITA

Dukung Pemberdayaan Kader Gizi di Kecamatan Larompong Selatan, Hj Kurniah Dampingi Kader PMT

18 Juli 2025 - 15:26 WITA

Ketua Dekranasda Luwu Serukan Penguatan Pasar Domestik Saat Hadiri HUT Dekranas ke-45 di Balikpapan

14 Juli 2025 - 21:32 WITA

TP PKK Luwu Ikut Sukseskan Rakernas X dan HKG ke-53 PKK di Samarinda

14 Juli 2025 - 21:21 WITA

Trending di Daerah