LUWU, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Forum masyarakat Lengkong (Formal), secara resmi dibentuk dan dikukuhkan oleh pemerintah Desa Lengkong, Rapat Pembentukan dan pengukuhan tersebut dipimpin lansung oleh Kepala Desa Lengkong Kecamatan Bua Kabupaten Luwu,Jumat (20/11/2020).
Proses pembentukan dan pengukuhan pun berlangsung dengan baik yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor Desa Lengkong yang diawali dengan pembukaan selanjutnya sambutan dari kepala Desa Lengkong sekaligus membuka acara dan dilanjut pembacaan berita acara pembentukan dan pengukuhan Forum masyarakat Lengkong.


Kepala Desa Lengkong, Desi Patantan, menyampaikan bahwa dengan terbentuknya Forum masyarakat Desa Lengkong dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (goog governence).
“Kami berharap agar terbentuknya Forum ini dapat membantu pemerintah Desa Lengkong dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik serta bersinergi dalam pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat,sehingga tercipta tatanan masyarakat yang lebih baik lagi sekaligus menjadi penyeimbang antara pemerintah dan masyarakat desa Lengkong” Ucap Desi Patantan,
Sementara itu Muhammad Darussalam selaku Ketua Forum Masyarakat Lengkong mengatakan, Forum ini adalah organisasi Sosial Kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial untuk masyarakat terutama masyarakat Desa Lengkong kecamatan Bua,Sebagai organisasi sosial Forum ini harus mampu memaksimalkan perannya sebagai wadah untuk menampung semua ide-ide yang muncul dari masyarakat desa lengkong itu sendiri yang sifatnya membangun untuk kepentingan umum” jelasnya.
Laporan : Wahyu






