Menu

Mode Gelap
Empat Tahun Menanti, Warga Dusun Malutu Akhirnya Sambut Rehabilitasi Jembatan Penghubung Tim Resmob Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Walenrang, Pelaku Masuk Lewat Lantai Dua Luwu Jadi Basis Penggilingan Padi Bulog Terbesar di Luar Pulau Jawa Pemerintah Desa Temboe Terima Kunjungan Ketua TP-PKK Luwu dalam Pelatihan Kader Gizi PMT Berbasis Pangan Lokal Sosialisasi Proyek Rekondisi Jembatan Malutu, Warga Sambut Baik dan Harap Dilibatkan Dukung Pemberdayaan Kader Gizi di Kecamatan Larompong Selatan, Hj Kurniah Dampingi Kader PMT

Kriminal

Dugaan Konflik Lahan, Pria Tewas Mengenaskan di Area Persawahan

badge-check


					Dugaan Konflik Lahan, Pria Tewas Mengenaskan di Area Persawahan Perbesar

Teropongsulseljaya.com, Luwu.
– Peristiwa naas terjadi di Dusun Labokke, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dimana Seorang Pria tega menghabisi nyawa Teman Kampung sendiri dengan cara membacok bagian lehernya hingga tewas, sabtu 09/01/2021.

Dari informasi yang kami himpun, diketahui Tersangka KD (60) melakukan penganiayaan terhadap korban SA (69) diarea persawahan menggunakan sebilah parang, diduga bermula dari selisih faham antara keduanya terkait batas lahan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa telah bertemu tersangka sesaat setelah melakukan aksinya dan warga pun turut melakukan pemeriksaan dari informasi tersangka itu sendiri.

“Setelah membunuh, dia kasi info kepada warga yg ada di sekitarn sini bahwa dia habis parangi korban SA. Kemungkinan dia meninggal,” Tuturnya.

Mendapatkan informasi tersebut, warga kemudian melakukan pengecekan kelokasi dan benar korban meninggal dengan luka sobek di leher.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, SIK, MH Melalui Kapolsek Bua Iptu Hasdin, S.Sos, MH membenarkan bahwa telah terjadi cek ok antara dua orang hingga terjadinya peristiwa pembunuhan dan tersangka telah menyerahkan diri.

“Keduanya Cekcok Dan Sama-sama menghunuskan parang namun Pelaku lebih Dulu melayangkan Parangnya kearah Muka Dan leher Korban sehingga Korban langsung Jatuh tersungkur hingga mengakibatkan Luka Terbuka pada pipi sebelah kanan sampai bibir atas dan Luka Terbuka pada leher sebelah kanan yang menyebabkan Korban meninggal Dunia Di Tempat Kejadian. “Ungkap Kapolsek Bua.

Lanjutnya, “Mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan, lalu pelaku dibawa langsung kepolres Luwu guna proses Hukum lebih Lanjut serta Untuk menghindari aksi balas dendam keluarga Korban terhadap pelaku, “Terangnya.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUH Pidana Sub. 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara. (Red)

Reporter :Andri

Baca juga

Tim Resmob Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Walenrang, Pelaku Masuk Lewat Lantai Dua

19 Juli 2025 - 13:00 WITA

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Oleh Polres Luwu Tanpa Perlawanan

16 Juli 2025 - 14:52 WITA

Penganiayaan di Luwu: Pria 65 Tahun Alami Luka Robek, Pelaku Sempat Sandera Orang Tua Sendiri

15 Juli 2025 - 16:58 WITA

Berakhir di Tangan Polisi: Tiga Remaja Pemalak Ditangkap Saat Beraksi

4 Juni 2025 - 22:41 WITA

Tindak Cepat dan Tepat! Resmob Polres Luwu Bekuk Pelaku Curanmor di Bupon

27 Mei 2025 - 01:07 WITA

Trending di Kriminal