Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

Kriminal

Dugaan Konflik Lahan, Pria Tewas Mengenaskan di Area Persawahan

badge-check


					Dugaan Konflik Lahan, Pria Tewas Mengenaskan di Area Persawahan Perbesar

Teropongsulseljaya.com, Luwu.
– Peristiwa naas terjadi di Dusun Labokke, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dimana Seorang Pria tega menghabisi nyawa Teman Kampung sendiri dengan cara membacok bagian lehernya hingga tewas, sabtu 09/01/2021.

Dari informasi yang kami himpun, diketahui Tersangka KD (60) melakukan penganiayaan terhadap korban SA (69) diarea persawahan menggunakan sebilah parang, diduga bermula dari selisih faham antara keduanya terkait batas lahan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa telah bertemu tersangka sesaat setelah melakukan aksinya dan warga pun turut melakukan pemeriksaan dari informasi tersangka itu sendiri.

“Setelah membunuh, dia kasi info kepada warga yg ada di sekitarn sini bahwa dia habis parangi korban SA. Kemungkinan dia meninggal,” Tuturnya.

Mendapatkan informasi tersebut, warga kemudian melakukan pengecekan kelokasi dan benar korban meninggal dengan luka sobek di leher.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, SIK, MH Melalui Kapolsek Bua Iptu Hasdin, S.Sos, MH membenarkan bahwa telah terjadi cek ok antara dua orang hingga terjadinya peristiwa pembunuhan dan tersangka telah menyerahkan diri.

“Keduanya Cekcok Dan Sama-sama menghunuskan parang namun Pelaku lebih Dulu melayangkan Parangnya kearah Muka Dan leher Korban sehingga Korban langsung Jatuh tersungkur hingga mengakibatkan Luka Terbuka pada pipi sebelah kanan sampai bibir atas dan Luka Terbuka pada leher sebelah kanan yang menyebabkan Korban meninggal Dunia Di Tempat Kejadian. “Ungkap Kapolsek Bua.

Lanjutnya, “Mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan, lalu pelaku dibawa langsung kepolres Luwu guna proses Hukum lebih Lanjut serta Untuk menghindari aksi balas dendam keluarga Korban terhadap pelaku, “Terangnya.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUH Pidana Sub. 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara. (Red)

Reporter :Andri

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal