SAMARINDA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Walikota Samarinda, Bapak Dr. Andi Harun beserta wakil Walikota Rusmadi audiensi dengan masyarakat dayak. Dalam pertemuan tersebut,Walikota dan Wakil Walikota dikukuhkan sebagai “Warga Kehormatan Dayak” Pada hari Selasa 25 Mei 2021.
Pengukuhan ini adalah pemberi doa, memberi kekuatan sebagai Warga Kehormatan Dayak.
Dalam pengukuhan, disematkan pakaian adat dayak. Oleh Kepala Adat Lembaga Adat Dayak, Ajang Kedung dan Kepala Adat Pampang, Amay Peserom.


Adapun makna pakaian adat dayak yang disematkan kepada kami, yakni;
– Rompi Adat : Untuk melindungi diri dari hal yang menggangu dalam melaksanakan tugas/amanah dari masyarakat Kota Samarinda.
– Kalung Adat : Melambangkan amanah masyarakat Kota Samarinda yang mempunyai visi yang tajam jauh ke depan. Dengan misi untuk melaksanakan aspirasi masyarakat oleh seorang pemimpin masyarakat adat yang tertuang dalam bentuk manik dan taring.
– Topi/Bluko : Yang melambangkan ketokohan seorang pemimpin besar masyarakat adat yang diberi amanah oleh masyarakat.
– Parang : Melambangkan kekuatan, keteguhan seorang pemimpin dalam mengemban tugas dan amanah.
Menurut Wakil Walikota Samarinda”Rusmadi Wongso ” Mengatakan Bahwa Kami Pemerintah Kota Samarinda sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan oleh Tokoh Adat Masyarakat Dayak. Semoga ini menandai semangat BEBAYA utk bersama membangun SAMARINDA KOTA PUSAT PERADABAN. (*Ahf)






