Menu

Mode Gelap
Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda dalam Rapat Persiapan ZNT Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

Daerah

Tim Pengendali Banjir Bongkar Drainase, Pemilik Ruko Angkat Bicara

badge-check


					Tim Pengendali Banjir Bongkar Drainase, Pemilik Ruko Angkat Bicara Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Hari ini Rabu (26/5/2021) Tim pengendali banjir Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali menyisir kawasan di jalan Kusuma Bangsa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Pengerukan drainase yang dilakukan Tim Pengendali Banjir harus terhenti.Setelah terjadi penolakan pembongkaran dari salah satu pemilik toko.

Bukan tanpa alasan, Pemilik toko Loka 21, Juandy Tandean, menerangkan adanya penolakan pembongkaran bukan karena posisinya selaku Anggota DPRD. Namun penolakan dilakukan karena mempertahankan haknya selaku masyarakat.

“Toko kami dibangun sebelum saya menjadi anggota DPRD, sudah seperti ini tidak ada hubunganya saya sebagai anggota DPRD, jadi tetap saya nempertahankan ini selaku masyarakat yang berusaha . Bukan pada anggota DPRD, siapapun akan menolak jika alasannya drainase, kenapa? Karena toko saya sudah ada drainasenya,”tegasnya

Dia menjelaskan toko yang dibangun sejak beberapa tahun lalu telah dilengkapi dengan drainase. Hal itu dilakukan karena memang disekitar lokasi tokonya kerap menjadi langganan banjir.

“Karena kami tahu disitu (pertigaan teko lajae) sering banjir makanya waktu dibangun toko itu ada dranainasenya, jadi untuk apa di bongkar kan kurang waras ini tim pengendali banjir,”ujar Juady Tandean, Rabu 26/05/2021.

Iapun mempertanyakan alasan yang tak berdasar tim pengendali banjir yang dipimpin Kadis PUPR, Rudy Ramlan, padahal menurut dia tak ada pelanggaran yang terjadi.

“Kami mengapresiasi upaya pemkab, tapi tidak begini caranya, jangan main bongkar kerja yah kerja tapi jangan asal kerja tanpa analisis dan pengamatan dilapangan, “katanya.

Menurut JT, tim pengendali banjir dibentuk untuk memperbaiki saluran yang dinilai menjadi penyebab banjir, salah satunya mengeruk drainase dan membuat saluran air.

” kondisi depan toko saya dibangun pakai uang pribadi, dan saat dibangun ada drainase di bawah. Dan terbukti saat samping toko saya dikeruk, drainase saya muncul, jadi untuk apa di bongkar ini kan malah merepotkan dan menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Lanjut dia, ia sebenarnya tak akan menolak pembongkaran andai tokonya tak memiliki draninase. Berbeda kasusnya dengan toko yang ada di sebelahnya yang memang tidak memiliki saluran drainase, sehingga memang harus dilakukan pembongkaran.

“Saya kan ada drainasenya, kalau dia soroti sempadan jalan, yang mana yang melanggar disitu. Harus ada kajian, jangan asal bongkar saja,” tegas Juandy.

Selama ini, Juandy mengaku sangat mengapresiasi TPB bentukan Pemkab Bulukumba yang bekerja tak kenal waktu.

Namun kini, tambah Juandy, seperti ada oknum tertentu yang membuat ketidakwajaran itu terjadi.

“Saya tidak tahu siapa, tapi seperti ada oknum yang mau paksakan ini. Tidak boleh seenaknya dong,” tambahnya.

Jika tetap dilakukan pembongkaran, Juandy mengaku akan melakukan upaya lain memproses pihak -pihak yang melakukan pembongkaran.

“Yang saya heran, TPB kan bertujuan untuk mengendalikan banjir, kok sampai mengurusi badan jalan? Jangan bekerja hanya kerena ingin mendapatkan tepuk tangan tapi menyisahkan masalah baru,” sesal Juandy.

Wakil Ketua TPB Bulukumba, Rudy Ramlan, menyebut jika jalan masuk ke ruko melanggar garis sempadan jalan karena telah menutupi bahu jalan yang ada.

“Kita akan beri waktu kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri dan akan melaporkan ke balai jalan nasional,” tegasya dikutip dari salah satu media.(red)

Baca juga

Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda dalam Rapat Persiapan ZNT

23 April 2026 - 08:52 WITA

Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute

22 April 2026 - 17:16 WITA

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan

21 April 2026 - 18:07 WITA

Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

21 April 2026 - 18:03 WITA

Libatkan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Laksanakan Pemeriksaan Lapang PTSL di Desa Cimpu Utara

19 April 2026 - 08:06 WITA

Trending di Daerah