Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Santai, Kasat Lantas Polres Bulukumba Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Insan Media Bupati Luwu Tinjau Proyek PLTMH PT. Tiara Tirta Energi, Tekankan Penyelesaian Lahan dan Manfaat Investasi untuk Masyarakat PT Masmindo Dwi Area Laksanakan Prosesi Mangngolo Ri Arajang Sebagai Bagian dari Sosialisasi Kegiatan Blasting Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Luwu periode 2025–2030, Sekda Luwu : Bentuk Generasi Cerdas, Spiritual, Dan Sosial. PP IWO Ucapkan Selamat Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi MWA USU Jadikan Masjid Lebih Menarik , Bupati Luwu Melantik BKPRMI di Akhir Pekan Ini

Kesehatan

Vaksin Booster di Provinsi Kaltim Akan di Laksanakan Januari Ini

badge-check


					Vaksin Booster di Provinsi Kaltim Akan di Laksanakan Januari Ini Perbesar

SAMARINDA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Vaksin booster akan di laksanakan pada 12 Januari 2022, putusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Senin (3/1) di Jakarta, akan tetapi ada syarat dan ketentuan yang ingin mendapatkan vaksin penguat ini.

Vaksin booster akan diberikan ke kabupaten/kota dan target vaksinasi harus mencapai 70 persen dosis pertama, serta golongan dewasa usia di atas 18 tahun.

”Diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO (Oeganisasi Kesehatan Dunia). Dan akan diberikan ke Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik pertama dan 60 persen untuk suntik kedua,” kata Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari IDN Time.

Plt Kepala Dinas kesehatan Prov. Kaltim Masitah mengatakan pada prinsipnya Prov. Kaltim siap untuk melaksanakan booster vaksinasi Covid-19 pada masyarakat, demikian juga dengan kab/kota.

“Kami sedang menunggu regulasi resmi dari Kemkes untuk pelaksanaan vaksinasi booster pada masyarakat usia diatas 18 tahun,” kata Masitah saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (6/1/22)

Program ini diprioritaskan pada usia 18 tahun keatas dan dilaksanakan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70 persen untuk dosis 1 dan 60 persen untuk dosis 2. Saat ini kab/kota di Kalimantan Timur yang sudah memenuhi kriteria tersebut hanya 4 kab/kota yaitu kota Samarinda, Balikpapan, Bontang dan kab. Berau. Sementara 6 kab/kota masih harus melakukan akselerasi vaksinasi dosis 2 yang belum mencapai 60 persen untuk cakupan dosis 2.

“Saya harapkan masyarakat antusias untuk mendapatkan vaksinasi dosis 2 sehingga semua masyarakat usia diatas 18 tahun dapat menerima booster untuk meningkatkan perlindungan dari paparan Covid-19,” lanjut Masita. (*Red)

Baca juga

Polri Untuk Masyarakat: Bhabinkamtibmas Dampingi Warga yang Membutuhkan Perawatan Medis

21 Mei 2025 - 01:10 WITA

Stok Vaksin di Puskesmas Kosong, Dua Bulan Bayi Tak Diimunisasi, Keseriusan Pemkab Luwu mengenai Kesehatan Bayi Dipertanyakan

18 Maret 2025 - 04:21 WITA

RSUD Batara Guru Belopa Bangun 3 Gedung Perawatan dan Persiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan

2 Oktober 2023 - 16:24 WITA

Klinik AnNida Wound Care Center, Menawarkan Solusi Untuk Berbagai Luka.

31 Agustus 2022 - 13:01 WITA

Penjelasan Dokter, Omicron Tak Bisa Sembuh dengan Obat Warung Meski Bergejala Ringan

2 Februari 2022 - 10:47 WITA

Trending di Kesehatan