Menu ✖

Mode Gelap
Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani Mubesda IWO Serentak se-Sulsel Ditetapkan 13 Oktober, Wajo Jadi Tuan Rumah

Daerah

Amuk Ketap Konsisten Mengawal Kasus Dugaan Kosmetik Ilegal

badge-check


					Amuk Ketap Konsisten Mengawal Kasus Dugaan Kosmetik Ilegal Perbesar

PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK) bersama korban tetap konsisten dalam melakukan pengawalan kasus dugaan kosmetik Illegal yang belum menemukan titik terang.

Jendral lapangan Bregi dalam pertemuan bersama korban, menyampaikan jika mereka saat ini sedang melakukan upaya hukum atas dugaan kasus tidak pidana penjualan kosmetik Illegal dan penganiayaan yang dialami oleh peserta aksi kemarin.

“Kami bersama-sama korban terus melakukan pengawalan, sampai ada pihak yang mau bertanggung jawab atas apa yang dialami korban setelah menggunakan produk tersebut”. Uangkapnya

“Mengenai penganiayaan yang dialami salah satu peserta aksi kemarin, kami sudah melakukan pelaporan untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian, semoga saja pelaku dapat di proses hukum dan mendapat hukuman yang setimpal”. Ucapnya

Terkait Tuntutan aksi mengenai penutupan Klinik sebelumnya, kedepannya mereka akan melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait di DPRD Kota Palopo.

“Sudah di jadwalkan, Semoga saja di dalam Rapat dengar pendapat yang dilakukan nanti, dapat berjalan sesuai harapan, dan harapan kami pihak-pihak terkait bersikap tegas terhadap Klinik tersebut”. Tutupnya

Laporan: Andi Hanun

Baca juga

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo

6 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah

6 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Kantah Luwu Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

3 Oktober 2026 - 22:46 WITA

Kantah Luwu Laksanakan Peninjauan Panitia Lapangan PTSL di Sejumlah Desa

3 Oktober 2026 - 09:20 WITA

Kantah Luwu Sosialisasikan Perintis 10 Hari untuk Percepat Proses Peralihan Hak

29 September 2026 - 22:15 WITA

Trending di Daerah