![](https://teropongsulseljaya.com/wp-content/uploads/2022/01/IMG-20220113-WA0063-780x405.jpg)
PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK) bersama korban tetap konsisten dalam melakukan pengawalan kasus dugaan kosmetik Illegal yang belum menemukan titik terang.
Jendral lapangan Bregi dalam pertemuan bersama korban, menyampaikan jika mereka saat ini sedang melakukan upaya hukum atas dugaan kasus tidak pidana penjualan kosmetik Illegal dan penganiayaan yang dialami oleh peserta aksi kemarin.
“Kami bersama-sama korban terus melakukan pengawalan, sampai ada pihak yang mau bertanggung jawab atas apa yang dialami korban setelah menggunakan produk tersebut”. Uangkapnya
“Mengenai penganiayaan yang dialami salah satu peserta aksi kemarin, kami sudah melakukan pelaporan untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian, semoga saja pelaku dapat di proses hukum dan mendapat hukuman yang setimpal”. Ucapnya
Terkait Tuntutan aksi mengenai penutupan Klinik sebelumnya, kedepannya mereka akan melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait di DPRD Kota Palopo.
“Sudah di jadwalkan, Semoga saja di dalam Rapat dengar pendapat yang dilakukan nanti, dapat berjalan sesuai harapan, dan harapan kami pihak-pihak terkait bersikap tegas terhadap Klinik tersebut”. Tutupnya
Laporan: Andi Hanun