PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Terkait adanya beredar isu penganiaan yang di lakukan oleh MJ , terhadap korban berinisial Kk saat mengamankan Kk di kelurahan mancani kota palopo , kamis 20 januari 2022 lalu , hal itu tidak di benarkan oleh Mj
Mj selaku oknum polisi tersebut membantah dan mengatakan tidak ada penganiayaan pada saat itu ucap MJ ke media 23 januari 2022
Terkait kk, yang di amankan hal itu dibenarkan dikarnakan adanya laporan dari maayarakat tentang pengrusakan Yang di lakukan oleh KK

laporan dari masyarakat berupa pengrusakan sepada motor , di lingkungan batu, dan hal ituberdasarkan laporan yang di terimah kepolisian setempat, yang melaporkan atas nama yaris selaku pemilik kendaraan tersebut , yang terjdi di lorong TPA kelurahan mancani kecematan telluwanua kota palopo. Tutur MJ .
pada saat pelaku di amankan ,di mana pelaku kk di duga memberintak dan tidak kofratif ke petugas .
Diduga kk selaku pelaku pengrusakan memberontak sehingga menyikut dada sebelah kanan di bawa ketiak, MJ menggunakan tangan sehingga menyebabkan luka lebam, ungkapnya
Dan berdasarkan hasil visum rumah sakit daerah dr.palammai tandi , diduga adanya luka visum . Imbuhnya
Harapan kami , hormati proses hukum,
Sehingga tidak menimbulkan asumsi asumsi
Yang tidak bertanggung jawab . Tutur MJ
jadi harapan bagi masyarakat hormatilah proses hukum ,dan jangan mendengarkan asumsi asumsi sepihak , tuturnya.
Laporan : Andi Hanun