Menu

Mode Gelap
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

Daerah

GP Ansor Bulukumba, Sayangkan Penggusuran Masyarakat Nelayan

badge-check


					GP Ansor Bulukumba, Sayangkan Penggusuran Masyarakat Nelayan Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba melakukan penggusuran terhadap masyarakat nelayan di Pantai Merpati, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu. Pasalnya, dalam kawasan pantai tersebut akan Dibagun pusat kuliner pada hari Rabu, 30 Januari 2022.

Di ketahui, sebelumnya masyarakat nelayan sudah menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bulukumba untuk meminta kepada pihak Pemda untuk tanah tempat bernaung, ketika lokasi mereka di gusur. Akan tetapi sampai saat ini belum ada solusi terhadap permasalah bagi masyarakat nelayan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ketua GP Ansor Bulukumba mengatakan bahwa terkait penggusuran yang dilakukan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muhtar Ali Yusuf tidak memberikan solutif bagi masyarakat nelayan yang tinggal di pantai merpati tersebut.

“Kami sangat menyayangkan karena pemerintah Daerah melakukan penggusuran tanpa memberikan solusi tempat tinggal yang layak bagi masyarakat nelayan, apalagi di saat masyarakat mengalami kesusahan di tengah pandemi Covid 19,” kata Rasyidin saat di mintai keterangan, Selasa (01/02/2022).

Lanjut yang disapa akrab Didin bahwa kita harus mengedepankan sisi humanis walaupun itu untuk keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bulukumba.

“Kami ingin melihat Bulukumba maju, tapi ketika pemerintah ingin melakukan perubahan harus menggunakan pendekatan persuasif dan memberikan solusi tempat tinggal sehingga dampaknya masyarakat hidup terlunta lunta karna tidak punya tempat tinggal lagi,” kuncinya. (Red)

Baca juga

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 September 2026 - 14:27 WITA

Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi

12 September 2026 - 21:23 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan

11 September 2026 - 20:54 WITA

Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan

11 September 2026 - 20:49 WITA

Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

11 September 2026 - 20:45 WITA

Trending di Daerah