Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Daerah

Pemkab Batu Bara Ngotot Kantor Disdukcapil Pindah, Maeda Soetopo : Kami Cuma Ikut Perintah

badge-check


					Pemkab Batu Bara Ngotot Kantor Disdukcapil Pindah, Maeda Soetopo : Kami Cuma Ikut Perintah Perbesar

BATU BARA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara tampak sudah pindah dan menempati kantor barunya di Jalinsum Medan-Kisaran, tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Rabu (2/3/2022).

Hal ini membuat Pemkab Batu Bara terkesan ngotot, sebab tanpa menghiraukan status lahan yang masih dalam sengketa tersebut.

Sementara Kadis Dukcapil Batu Bara Maeda Soetopo saat ditemui di Kantor barunya mengaku pindah pertanggal 1 Maret kemarin.

Saat disinggung mengenai status kepemilikan lahan tersebut, Maeda Soetopo mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait itu.
Beliau juga mengaku terkait perpindahan tersebut, bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasannya.

“Kami cuma ikut perintah bang,” tegasnya.

Lain halnya dengan Ketua DPC Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik, SH yang memberikan peringatan kepada Pemkab Batu Bara agar jangan sampai salah dalam mengambil tindakan.

“Kami mengingatkan kepada Pemkab Batu Bara khususnya Disdukcapil Batu Bara bahwasanya saat ini tanah tersebut masih dalam sengketa dan kasusnya saat ini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Batu Bara. Saya juga mengingatkan agar Pemkab Batu Bara lebih berhati-hati dalam mengambil tindakannya. Biarkanlah kasus ini berjalan dulu dengan semestinya,” tegasnya. (Red)

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah