Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Daerah

Andi Ayu Andira Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, Warga Bontomangape Sangat Antusias

badge-check


					Andi Ayu Andira Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, Warga Bontomangape Sangat Antusias Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Andi Ayu Andira, SH yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi perda nomor 5 tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Bonto Mangape, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung bulu, Kabupaten Bulukumba, senin.(16/8/2022)

Anggota DPRD Provinsi dari fraksi golkar ini didampingi orang tuanya yang juga merupakan anggota legislatif kabupaten Bulukumba, yakni H. Abu Thalib. Terlihat masyarakat sangat antusias atas kedatangan kedua anggoata DPRD ini.

H. Abu Talib yang merupakan anggota DPRD Bulukumba 5 periode ini dalam sambutannya mengatakan bahwa, Bulukumba merupakan rawan peredaran narkoba maka beliau berharap dan menghimbau kepada para orang tua agar untuk selalu mengawasi pergaulan anak anaknya serta mendekatkan dengan kegiatan keagamaan .

“Dijagai pergaulan nya anak ta, dan selalu mendekatkan dengan kegiatan kegiatan keagamaan agar nantinya tidak terjerumus dalam narkoba”.harapnya

Disela-sela sosialisasi Anggota DPRD 5 periode ini menjanjikan akses jalan yang ada di Lingkungan Bonto mangape segera diperbaiki, dan meminta kepala lingkungan untuk memasukkan permohonan pada musrembang kelurahan.

Sementara itu Andi ayu Andira mengingatkan agar selalu menjauhi yang namanya narkoba, karena dalam penyalahgunaan narkoba ada 3 akibat yang akan kita dapatkan, yakni penjara, rumah sakit, dan kuburan. Maka dari itu, anak-anak ta harus selalu dijaga dalam hal tersebut.

“Jauhi narkoba, jaga anak ta karena akibat narkoba ada 3, yaitu : penjara, rumah sakit, dan kuburan”.katanya

Sosialisasi ini merupakan titik ke 2 di kabupaten Bulukumba, bulan lalu telah dilaksanakan di kabupaten sinjai yang merupakan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Provinsi ini.

Salah satu tokoh pemuda Bonto mangape saat ditemui Muh Awal, mengaku kalau kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan edukasi soal pencegahan dan pemberantasan narkoba yg saat ini meraja lela khsususnya di Kabupaten Bulukumba. Semoga hadirnya anggota DPRD Provinsi dan kabupaten ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat.

“kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan edukasi soal pencegahan dan pemberantasan narkoba yg saat ini meraja lela khsususnya di bulukumba. Semoga hadirnya anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat”.tutupnya

Laporan: Andi Arifandi

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah