Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Luwu Tahun 2025 Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel Masmindo Dwi Area Nyatakan Komitmen terhadap Keberlanjutan, Kemitraan Profesional, dan Rehabilitasi Lingkungan Akibat Amukan Si Jago Merah, 1 Buah Rumah di Bua Rata Dengan Tanah. Turnamen Domino Menpora Cup 2025 Sangat Menegangkan Masuk Babak 32 Besar Wakil Bupati Luwu Resmi Tutup Pameran UMKM Expo 2025.

Daerah

Andi Ayu Andira Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, Warga Bontomangape Sangat Antusias

badge-check


					Andi Ayu Andira Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, Warga Bontomangape Sangat Antusias Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Andi Ayu Andira, SH yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi perda nomor 5 tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Bonto Mangape, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung bulu, Kabupaten Bulukumba, senin.(16/8/2022)

Anggota DPRD Provinsi dari fraksi golkar ini didampingi orang tuanya yang juga merupakan anggota legislatif kabupaten Bulukumba, yakni H. Abu Thalib. Terlihat masyarakat sangat antusias atas kedatangan kedua anggoata DPRD ini.

H. Abu Talib yang merupakan anggota DPRD Bulukumba 5 periode ini dalam sambutannya mengatakan bahwa, Bulukumba merupakan rawan peredaran narkoba maka beliau berharap dan menghimbau kepada para orang tua agar untuk selalu mengawasi pergaulan anak anaknya serta mendekatkan dengan kegiatan keagamaan .

“Dijagai pergaulan nya anak ta, dan selalu mendekatkan dengan kegiatan kegiatan keagamaan agar nantinya tidak terjerumus dalam narkoba”.harapnya

Disela-sela sosialisasi Anggota DPRD 5 periode ini menjanjikan akses jalan yang ada di Lingkungan Bonto mangape segera diperbaiki, dan meminta kepala lingkungan untuk memasukkan permohonan pada musrembang kelurahan.

Sementara itu Andi ayu Andira mengingatkan agar selalu menjauhi yang namanya narkoba, karena dalam penyalahgunaan narkoba ada 3 akibat yang akan kita dapatkan, yakni penjara, rumah sakit, dan kuburan. Maka dari itu, anak-anak ta harus selalu dijaga dalam hal tersebut.

“Jauhi narkoba, jaga anak ta karena akibat narkoba ada 3, yaitu : penjara, rumah sakit, dan kuburan”.katanya

Sosialisasi ini merupakan titik ke 2 di kabupaten Bulukumba, bulan lalu telah dilaksanakan di kabupaten sinjai yang merupakan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Provinsi ini.

Salah satu tokoh pemuda Bonto mangape saat ditemui Muh Awal, mengaku kalau kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan edukasi soal pencegahan dan pemberantasan narkoba yg saat ini meraja lela khsususnya di Kabupaten Bulukumba. Semoga hadirnya anggota DPRD Provinsi dan kabupaten ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat.

“kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan edukasi soal pencegahan dan pemberantasan narkoba yg saat ini meraja lela khsususnya di bulukumba. Semoga hadirnya anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat”.tutupnya

Laporan: Andi Arifandi

Baca juga

Wakil Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Luwu Tahun 2025

8 Juli 2025 - 17:51 WITA

Wakil Bupati Luwu Resmi Tutup Pameran UMKM Expo 2025.

7 Juli 2025 - 20:21 WITA

Bupati Luwu Apresiasi Gubernur Sulsel atas Komitmen Dukungan Pembangunan Daerah

4 Juli 2025 - 20:17 WITA

Di Hari Jadi Kabupaten Luwu Ke-66, Gubernur Sulsel Nyatakan Siap Bersinergi Dukung Visi-Misi Pembangunan Pata-Dhevy.

4 Juli 2025 - 20:06 WITA

Khitanan Massal Gratis di Bulukumba, 535 Anak di 10 Kecamatan Penerima Manfaat

3 Juli 2025 - 17:36 WITA

Trending di Daerah