Menu

Mode Gelap
Tim Pengusulan Gunung Latimojong Bahas Audience Dengan Bupati Luwu. Respon Positif Bupati Luwu Sekaitan Pengusulan Taman Nasional Gunung Latimojong, Ini Pesannya. Pemerintah Desa Kalibamamase Sukses Mempersentasekan Layan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Polres Luwu Siap Gelar “Luwu Bhayangkara Run 2025”, Perkuat Sinergi dan Semangat Hari Bhayangkara Polri Untuk Masyarakat: Bhabinkamtibmas Dampingi Warga yang Membutuhkan Perawatan Medis Pimpinan BRI Cabang Majene Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kobarkan Semangat Nasionalisme

Sulsel

Pengurus Daerah IWO Maros, Menyoroti Pelayanan Pemerintah Kab Maros.

badge-check


					Pengurus Daerah IWO Maros, Menyoroti Pelayanan Pemerintah Kab Maros. Perbesar

MAROS, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Maros menyoroti pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros yang tidak memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan.

Ketua PD IWO Maros, Andi Ramir Syam saat mendatangi kantor Mall Pelayanan Publik kamis, (25/08/2020) mengatakan pelayanan permintaan informasi di Kabupaten Maros masih sangat sulit dan ribet.

Dari dua OPD yang saya datangi tak ada satupun dari OPD tersebut yang memiliki PPID, terangnya.

Sekretaris Dinas Perikanan yang saya datangi dikantornya untuk diwawancarai terkait keresahan nelayan di Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa yang mengeluh tidak bisa membeli secara literan di SPBN yang ada di desa tersebut malah tidak mau diwawancarai dengan alasan belum ada janji tertulis untuk wawancara.

Yang paling tidak etis perlakuan staf umum di Dinas Perikanan dan Kelautan Maros yang sengaja membohongi wartawan bahwa pak sekdis sudah keluar, padahal kami masih melihat pak sekdis sementara memutar mobilnya untuk meninggalkan kantor.

Saat ditanya staf tersebut, dia memperlihatkan wajah yang kurang menyenangkan tanpa senyuman dengan berkata betul itu pak sekdis, tapi anda belum membuat janji tertulis dengan pak Sekdis untuk wawancara kalau mau buat janji wawancara dengan pak sekdis sini saya bawa ke bagian kepegawaian,
padahal Pemkab Maros sudah mencanangkan program ASN ber Akhlak, tandasnya.

Andi Ramir menambahkan pelayanan informasi yang diberikan staf ini sangat jauh dari pelayanan prima. Harusnya Bupati Maros menekankan kepada seluruh OPD untuk membuat segera PPID karena Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas tidak selamanya ada dikantor mereka.

Apalagi PPID itu berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tambahnya.

Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan mudah memperoleh informasi tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu dan secara transparan, jelasnya.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik, tutupnya.(*)

Baca juga

Atlet IBCA MMA Luwu, Meraih Emas di Kejurnas Surabaya.

17 Mei 2025 - 20:14 WITA

Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong Selama Bulan Suci Ramadan

3 Maret 2025 - 23:08 WITA

Akselerasi Pengawasan Pelayanan Publik 2025: Penguatan Literasi Masyarakat Jadi Fokus Utama

16 Desember 2024 - 19:00 WITA

Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Lilirilau Pertemuan: Ada apa?

8 September 2024 - 01:48 WITA

Aliansi Pemerhati Pilkada Enrekang Minta Kapolres Enrekang Untuk Tidak Mengeluarkan Izin Kegiatan Massenrempulu Festival

26 Juli 2024 - 14:06 WITA

Trending di Sulsel