Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat.

Sulsel

Pengurus Daerah IWO Maros, Menyoroti Pelayanan Pemerintah Kab Maros.

badge-check


					Pengurus Daerah IWO Maros, Menyoroti Pelayanan Pemerintah Kab Maros. Perbesar

MAROS, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Maros menyoroti pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros yang tidak memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan.

Ketua PD IWO Maros, Andi Ramir Syam saat mendatangi kantor Mall Pelayanan Publik kamis, (25/08/2020) mengatakan pelayanan permintaan informasi di Kabupaten Maros masih sangat sulit dan ribet.

Dari dua OPD yang saya datangi tak ada satupun dari OPD tersebut yang memiliki PPID, terangnya.

Sekretaris Dinas Perikanan yang saya datangi dikantornya untuk diwawancarai terkait keresahan nelayan di Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa yang mengeluh tidak bisa membeli secara literan di SPBN yang ada di desa tersebut malah tidak mau diwawancarai dengan alasan belum ada janji tertulis untuk wawancara.

Yang paling tidak etis perlakuan staf umum di Dinas Perikanan dan Kelautan Maros yang sengaja membohongi wartawan bahwa pak sekdis sudah keluar, padahal kami masih melihat pak sekdis sementara memutar mobilnya untuk meninggalkan kantor.

Saat ditanya staf tersebut, dia memperlihatkan wajah yang kurang menyenangkan tanpa senyuman dengan berkata betul itu pak sekdis, tapi anda belum membuat janji tertulis dengan pak Sekdis untuk wawancara kalau mau buat janji wawancara dengan pak sekdis sini saya bawa ke bagian kepegawaian,
padahal Pemkab Maros sudah mencanangkan program ASN ber Akhlak, tandasnya.

Andi Ramir menambahkan pelayanan informasi yang diberikan staf ini sangat jauh dari pelayanan prima. Harusnya Bupati Maros menekankan kepada seluruh OPD untuk membuat segera PPID karena Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas tidak selamanya ada dikantor mereka.

Apalagi PPID itu berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tambahnya.

Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan mudah memperoleh informasi tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu dan secara transparan, jelasnya.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik, tutupnya.(*)

Baca juga

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

10 Februari 2026 - 19:45 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Polres Palopo Menyerah di Depan Ormas, Sita Eksekusi Inkrah Warisan Tertunda Lagi

19 November 2025 - 06:48 WITA

Wakil Bupati Luwu Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Brigade Pangan Sulsel

14 November 2025 - 19:20 WITA

Kajati Sulsel Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Integritas dan Reformasi Kejaksaan

31 Oktober 2025 - 18:59 WITA

Trending di Sulsel