Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Daerah

112 Orang Diringkus Selama Operasi Pekat, Kapolda Sulbar Beberkan Kasusnya

badge-check


					112 Orang Diringkus Selama Operasi Pekat, Kapolda Sulbar Beberkan Kasusnya Perbesar

MAMUJU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Sebanyak 61 kasus kriminal dan 112 orang pelaku kriminal berhasil diringkus oleh Polda Sulbar dan jajaran dalam operasi kepolisian Penyakit Masyarakat (pekat) Marano 2022 yang berlansung selama 2 pekan sejak tanggal 16 hingga 28 Agustus 2022.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca yang didampingi Direktur Kriminal umum Kombes Pol I Nyoman Artana, Direktur Kriminal Khusus Kombespol Afrizal dan Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan, Senin (29/08/22).

Dalam jumpa persnya di hadapan para awak media, Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa kasus terbanyak yang berhasil di ungkap adalah perjudian online sebanyak 16 kasus, kemudian kasus minuman keras sebanyak 14 kasus, 12 kasus pencurian, 5 kasus penganiayaan dan perampasan, 4 kasus Curanmor, 2 kasus pengeroyokan, 2 kasus migas, 1 kasus sajam, 1 kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 kasus pemerasan.

Selain itu, operasi ini juga berhasil mengungkap 2 kasus prostitusi online di wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju utara dimana salah satu pelakunya adalah ibu rumah tangga.

“Total pelaku yang berhasil kita amankan itu ada 112 orang dari 61 kasus kriminal selama operasi pekat marano 2022”, Pungkas orang nomor satu di Polda Sulbar ini.

Mantan Kakorps Polairud Baharkam Polri ini juga merincikan barang bukti yang berhasil disita adalah uang tunai senilai Rp 37.225.000,-, 47 unit handphone, 26 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 1237 liter minuman keras dari berbagai jenis, 1 buah badik, 9 ekor ayam dan 1084 liter Bahan bakar minyak.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya oknum aparat yang terlibat dalam kasus kriminal, Ia mengeaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku kepada oknum tersebut tanpa tebang pilih.

“Tolong teman-teman media kasihkan kami informasi Kalau ada oknum yang terlibat, kami akan bina oknum tersebut namun tetap diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, kalau sudah tidak bisa dibina yah kita pecat saja”, Tegas Kapolda Sulbar.

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah