Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Sulsel

Dikukuhkan Sebagai BAAS, Pangdam Hasanuddin Siap Laksanakan Amanah

badge-check


					Dikukuhkan Sebagai BAAS, Pangdam Hasanuddin Siap Laksanakan Amanah Perbesar

MAKASSAR,-TEROPONGSULSELJAYA.Com – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., dan Ketua Persit KCK PD XIV Hasanuddin Ny. Desi Totok Imam, dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).

Pengukuhan orang nomor satu di Kodam Hasanuddin ini dilakukan oleh Kepala Deputi Balitbang BKKBN Nasional, M. Rizal Damanik, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar. Selasa (13/09/2022).

Pada kesempatan ini, Pangdam menyebut amanah yang diberikan kepadanya akan dilaksanakan dengan maksimal disertai komitmen dan harapan, semoga semua bisa tercapai sesuai yang ditargetkan.

Bahkan Mayjen Totok juga mengatakan, pihaknya bersama jajaran Kodam Hasanuddin akan bersama-sama dalan melaksanakan komitmen dari amanah ini.

Selain Pangdam dan Ketua Persit KCK PD XIV Hasanuddin, Danrem dan Dandim di jajaran Kodam Hasanuddin juga dikukuhkan sebagai BAAS.

“Terima kasih atas kepercayaan ini. Kami dan seluruh jajaran Kodam Hasanuddin akan berkomitmen kerja keras mendukung program pemerintah dan mencapai standar minimal nasional 24,4 persen. Saat ini di wilayah Kodam Hasanuddin masih berada pada angka 27 persen,” Tuturnya.

“Ada 325 ribu lebih angka stunting di Sulsel dan 481 anak asuh. Semoga bisa menurunkan angka stunting seperti yang diharapkan. Masalah stunting bukan masalah kita sendiri tapi masalah nasional dan bahkan internasional. Sehingga penanganannya harus bersama-sama,” Sambungnya.

“Kami komitmen untuk laksanakan yang terbaik dengan memberdayakan potensi yang ada, sehingga target 2024 bisa tercapai. Bersama-sama kita gas poll,” Tandas Pangdam.

Di tempat yang sama, Kepala Deputi Balitbang BKKBN Nasional, M. Rizal Damanik menjabarkan, stunting merupakan gangguan tumbuh kembang (tumbang) bayi akibat kurang gizi secara kronis.

Lebih lanjut berbicara stunting jika dikaitkan kurang gizi, tidak berarti hanya persoalan kebutuhan pangan dan kesehatan saja. Tetapi banyak faktor yang meliputi kejadian stunting. Dikenal dengan faktor sensitif dan faktor spesifik. Air bersih menjadi salah satu persoalan. Masih banyak masyarakat dari 34 provinsi belum bisa mengakses air bersih. “Dibutuhkan konvergensi lintas sektor dan antisipasi berbagai pihak dalam upaya mempercepat penurunan stunting di Indonesia,” Ujarnya.

Senada dengan deputi, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel, Andi Rita Mariani, pengukuhan BAAS menjadi bagian dari aksi run fasting penurunan stunting diungkapkannya, angka stunting yang masih berada di atas angka nasional, yaitu sebesar 27,4 persen.

Baca juga

Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Ucapkan Selamat Hari Milad Media Online Teropongsulseljaya

6 April 2026 - 16:34 WITA

Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI

14 Maret 2026 - 21:06 WITA

Hangatnya Silaturahmi Ramadan di Walenrang, Ketua TP-PKK Luwu Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah dan Warga

9 Maret 2026 - 23:25 WITA

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

10 Februari 2026 - 19:45 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Trending di Hukum