MAROS,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Maros AKP Malik memberikan himbauan tertib berlalu lintas, etika berlalu lintas terhadap pengguna jalan, saat di temui diruangan kantornya. Jumat (16/9/10).
Himbuan terhadap pengendara Roda 2, pengendara bentor Roda 3 dan pengemudi Roda 4 atau lebih agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur.
Larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara menggunakan helm BerSNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara.
Agar pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat – obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat – surat.
” Oleh karena itu kami dari anggota polri kususnya satlantas Maros akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir”. Tutupnya