Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Daerah

Karang Taruna Sipakatau Desa Tiromanda, Ikut Menanggapi Rencana Pembangunan Bendung Oleh BMS di Wilayahnya

badge-check


					Karang Taruna Sipakatau Desa Tiromanda, Ikut Menanggapi Rencana Pembangunan Bendung Oleh BMS di Wilayahnya Perbesar

LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Berawal dari Surat edaran PT BMS (Bumi Mineral Sulawesi) per tanggal 07 Oktober 2022 nomor 070/BMS-EKS/LE-ZUL/X/2022 yang ditandatangi oleh Zulkarnain. ST selaku Site Manager perihal rencana pembangunan bendung yang terletak di wilayah Desa Posi kecamatan Bua, Kabupaten luwu, Sulsel mendapatkan tanggapan serius dari Karang Taruna Sipakatau

Karang Taruna Eipakatau yang merupakan wadah pemuda di nahkodai saudara Suharman ini merupakan putra daerah desa tiromanda, merespon Surat edaran tersebut saat di Jumpai Oleh awak media secara langsung dikediamannya.

Menurut pendapatnya ” Kami menolak apabila Rencana pembuatan bendung milik PT BMS di sungai lengkong pini desa posi tersebut nantinya akan menimbulkan potensi kekeringan yang berakibat gagal panen, dikarenakan berkurangnya suplai air masuk ke persawahan yang Luasnya kurang lebih 100 ha”.

” Hal ini berkaca dari permasalahan klasik petani yang terletak di dua desa pada saat musim kemarau yaitu kekeringan.” tambahnya.

Perlu diketahui mayoritas mata pencaharian warga yang terletak di dua desa, yaitu desa posi dan desa tiromanda Adalah petani ucap alumni kampus UMI ini

Ditambah lagi proses pembangunannya tidak mendapatkan persetujuan dan kesepakatan warga setempat.

Hal Ini menimbulkan tanda Tanya apakah pembangunan bendung tersebut telah melalui kajian mendalam atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat luas

Harapnya Ada solusi terbaik dari pihak PT BMS agar warga tidak dirugikan atas pembangunan bendung tersebut.(*)

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah