Menu ✖

Mode Gelap
Kantah Luwu Terima Audiensi Dewan Pastoral Paroki Santo Petrus Padang Sappa, Bahas Kepastian Hukum Aset Gereja Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Mengikuti Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Tahun 2026 Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN Bukan Sekadar Seragam, Pemkab Luwu Dorong Sekolah Sehat dan Budaya Literasi di Noling Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat

Daerah

Karang Taruna Sipakatau Desa Tiromanda, Ikut Menanggapi Rencana Pembangunan Bendung Oleh BMS di Wilayahnya

badge-check


					Karang Taruna Sipakatau Desa Tiromanda, Ikut Menanggapi Rencana Pembangunan Bendung Oleh BMS di Wilayahnya Perbesar

LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Berawal dari Surat edaran PT BMS (Bumi Mineral Sulawesi) per tanggal 07 Oktober 2022 nomor 070/BMS-EKS/LE-ZUL/X/2022 yang ditandatangi oleh Zulkarnain. ST selaku Site Manager perihal rencana pembangunan bendung yang terletak di wilayah Desa Posi kecamatan Bua, Kabupaten luwu, Sulsel mendapatkan tanggapan serius dari Karang Taruna Sipakatau

Karang Taruna Eipakatau yang merupakan wadah pemuda di nahkodai saudara Suharman ini merupakan putra daerah desa tiromanda, merespon Surat edaran tersebut saat di Jumpai Oleh awak media secara langsung dikediamannya.

Menurut pendapatnya ” Kami menolak apabila Rencana pembuatan bendung milik PT BMS di sungai lengkong pini desa posi tersebut nantinya akan menimbulkan potensi kekeringan yang berakibat gagal panen, dikarenakan berkurangnya suplai air masuk ke persawahan yang Luasnya kurang lebih 100 ha”.

” Hal ini berkaca dari permasalahan klasik petani yang terletak di dua desa pada saat musim kemarau yaitu kekeringan.” tambahnya.

Perlu diketahui mayoritas mata pencaharian warga yang terletak di dua desa, yaitu desa posi dan desa tiromanda Adalah petani ucap alumni kampus UMI ini

Ditambah lagi proses pembangunannya tidak mendapatkan persetujuan dan kesepakatan warga setempat.

Hal Ini menimbulkan tanda Tanya apakah pembangunan bendung tersebut telah melalui kajian mendalam atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat luas

Harapnya Ada solusi terbaik dari pihak PT BMS agar warga tidak dirugikan atas pembangunan bendung tersebut.(*)

Baca juga

Kantah Luwu Terima Audiensi Dewan Pastoral Paroki Santo Petrus Padang Sappa, Bahas Kepastian Hukum Aset Gereja

16 Oktober 2026 - 01:19 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Mengikuti Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Tahun 2026

16 Oktober 2026 - 01:15 WITA

Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN

16 Oktober 2026 - 01:11 WITA

Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat

14 Oktober 2026 - 21:15 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tekankan Penyelesaian Pekerjaan Dan Kekompakan Pegawai Dalam Apel Pagi

14 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Trending di Daerah