Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Daerah

Jelang Nataru, Polres Luwu Musnahkan Ribuan Liter Miras Jenis Ballo dan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

badge-check


					Jelang Nataru, Polres Luwu Musnahkan Ribuan Liter Miras Jenis Ballo dan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Perbesar

LUWU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Polres Luwu memusnahkan barang bukti minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di halaman Mapolres Luwu Belopa Kab Luwu, Kamis (22/12/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Luwu DR. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd., Ketua DPRD Kab Luwu Rusli Sunali, S.E., Kajari Luwu Andi Usama Harun, S.H, M.H, Kepala Pengadilan Luwu Andi Adha, S.H, Dandim 1403 Sawerigading diwakili oleh Kapten Inf. Marten Luter, Kadis Perhubungan Supriadi, S.H. M.Si., Kadis BPBD Drs. Alamsyah, M.Si., Kasat Pol PP Luwu Andi Iskandar,  Pejabat Utama Polres Luwu, Perwira dan Kapolsek Jajaran Polres Luwu dan perwakilan dari Senkom.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara memecahkan botol miras kedalam drum dan menuangkan minuman jenis ballo kedalam Drum.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa ada 2336 liter minuman beralkohol jenis ballo dan 172 Botol minuman beralkohol berbagai merk yang kita musnahkan.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan ini adalah hasil kegiatan Operasi Pekat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ( Nataru). Pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk meminimalisir tindakan kejahatan yang bisa saja berawal dari pengaruh alkohol, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan dalam rangka cipta kondisi, kami mohon kerjasama semua pihak dan kami himbau agar masyarakat tidak lagi memproduksi minuman keras jenis ballo ini agar tidak menjadi pemicu timbulnya kriminalitas”, tutup AKBP Arisandi.

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah