Menu

Mode Gelap
Kepala BPN Luwu Beri Penghargaan kepada Atlet IBCA MMA: Pengakuan Resmi atas Prestasi yang Tidak Bisa Diabaikan Akses Putus dan Logistik Habis, Kondisi Warga Rusip Antara Semakin Mengkhawatirkan Penyaluran BLT dan Insentif Tahap Akhir di Desa Temboe: Upaya Penguatan Ekonomi Rumah Tangga Berbasis Data dan Kebijakan Publik Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar Gebyar Apresiasi GTK 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Kukuhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan. IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

Daerah

Jelang Nataru, Polres Luwu Musnahkan Ribuan Liter Miras Jenis Ballo dan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

badge-check


					Jelang Nataru, Polres Luwu Musnahkan Ribuan Liter Miras Jenis Ballo dan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Perbesar

LUWU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Polres Luwu memusnahkan barang bukti minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di halaman Mapolres Luwu Belopa Kab Luwu, Kamis (22/12/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Luwu DR. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd., Ketua DPRD Kab Luwu Rusli Sunali, S.E., Kajari Luwu Andi Usama Harun, S.H, M.H, Kepala Pengadilan Luwu Andi Adha, S.H, Dandim 1403 Sawerigading diwakili oleh Kapten Inf. Marten Luter, Kadis Perhubungan Supriadi, S.H. M.Si., Kadis BPBD Drs. Alamsyah, M.Si., Kasat Pol PP Luwu Andi Iskandar,  Pejabat Utama Polres Luwu, Perwira dan Kapolsek Jajaran Polres Luwu dan perwakilan dari Senkom.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara memecahkan botol miras kedalam drum dan menuangkan minuman jenis ballo kedalam Drum.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa ada 2336 liter minuman beralkohol jenis ballo dan 172 Botol minuman beralkohol berbagai merk yang kita musnahkan.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan ini adalah hasil kegiatan Operasi Pekat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ( Nataru). Pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk meminimalisir tindakan kejahatan yang bisa saja berawal dari pengaruh alkohol, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan dalam rangka cipta kondisi, kami mohon kerjasama semua pihak dan kami himbau agar masyarakat tidak lagi memproduksi minuman keras jenis ballo ini agar tidak menjadi pemicu timbulnya kriminalitas”, tutup AKBP Arisandi.

Baca juga

Penyaluran BLT dan Insentif Tahap Akhir di Desa Temboe: Upaya Penguatan Ekonomi Rumah Tangga Berbasis Data dan Kebijakan Publik

3 Desember 2025 - 17:01 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

Gebyar Apresiasi GTK 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Kukuhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan.

2 Desember 2025 - 20:01 WITA

Bupati Luwu Buka ProASN dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN

1 Desember 2025 - 17:54 WITA

Proyek Jembatan Malutu, Desa Posi Diwarnai Kontroversi; Pernyataan Kepala BPBD Dinilai Kontradiktif dan Meremehkan Publik

28 November 2025 - 22:04 WITA

Trending di Daerah