Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Daerah

BSSN dan Pemda Luwu Perpanjang Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik

badge-check


					BSSN dan Pemda Luwu Perpanjang Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Perbesar

MAKASSAR,-TEROPONGSULSELJAYA.Com – Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan perpanjangan kerja sama pemanfaatan Tanda tangan elektronik yang diselenggarakan di Gammara Hotel, Makassar, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan ini diprakarsai oleh BSSN bersama Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo dari 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Pemanfaatan Sertifikat Elektronik diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 42 Ayat (1) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Transaksi Elektronik wajib menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia.

Layanan Sertifikat Elektronik melaksanakan pemberian layanan penerbitan dan pengelolaan Sertifikat Elektronik. Dasar pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) terdapat pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu, H. Muhammad didampingi oleh Kepala Bidang Persandian, Rahmat Fajri yang dihubungi via Whatsapp menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan tujuan penggunaan tanda tangan elektronik ini adalah adalah menjaga keamanan sistem elektronik yang berlakukan pada setiap pemda di Sulsel.

“TTE ini salah satu kegunaannya adalah agar keamanan informasi bisa terjaga dangan baik,” kata H. Muhammad.

Selain penandatangan perpanjangan kerjasama TTE, Pemerintah Provinsi Sulsel juga meluncurkan sebuah aplikasi yang dinamakan Pilar atau “Pusat Informasi Layanan Aduan Siber dan Persandian”. Aplikasi ini dibuat oleh Dinas Kominfo Prov. Sulsel sesuai arahan Gubernur yang pemanfaatannya untuk melayani penyedian TTE dan menerima laporan insiden siber.

“Apabila ada insiden siber yang terjadi di Pemda maka Pilar persandian ini mempunyai peran memperbaiki dan membantu agar insiden tersebut bisa dihilangkan,” lanjut H. Muhammad.

H. Muhammad juga mengatakan, usai penandatanganan dan launching Aplikasi Pilar, Deputi III BSSN Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan, Hasto Prastowo menjelaskan terkait literasi keamanan Siber.

“Deputi III BSSN juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih memahami sistem keamanan elektronik yang bertujuan untuk memberikan perlindungan pemda dari insiden digital serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan serius untuk menjaga keamanan informasi dan data dirinya di zaman digitalisasi,” tutupnya.(**)

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah