Menu

Mode Gelap
Personel Bag SDM dan Sat Samapta Polres Luwu Bagikan Brosur Penerimaan Polri 2026 Ramadan Penuh Berkah, Keluarga Besar Polres Luwu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama Wabup Luwu Buka Amaliyah Ramadhan PMR ke-XI, Tanamkan Semangat Kemanusiaan bagi Generasi Muda Wabup Luwu Dhevy Bijak Pawindu Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Belopa Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Hortikultura Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Daerah

Tolak Jadi Ketua Harian PP IWO, Ade Mulyana Pertimbangkan Gugat Ke PTUN

badge-check


					Tolak Jadi Ketua Harian PP IWO, Ade Mulyana Pertimbangkan Gugat Ke PTUN Perbesar

JAKARTA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Ade Mulyana membenarkan kabar bahwa dirinya menolak ditugaskan menjadi Ketua Harian Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO). Jurnalis yang kini bekerja di Akurat.co itu menyebut surat pernyataan penolakan sudah disampaikan kepada Jodhi Yudono selaku pemberi tugas.

“Betul, (surat penolakan) sudah disampaikan pagi tadi,” kata Ade Mulyana dikonfirmasi di Jakarta sesaat lalu, Jumat (7/7/2027).

Ade menjelaskan, keputusan diambil setelah mempelajari dan berkonsultasi dengan sejumlah sejawat yang biasa beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait surat penugasan sebagai Ketua Harian PP IWO. Surat penugasan yang dimaksud adalah surat Nomor 013/SKep/PP-IWO/VII/2023 tanggal 1 Juli 2023.

“Soal apa alasannya, cukup disampaikan kepada pemberi tugas. Tapi intinya tidak akan maslahat bagi organisasi apabila saya menjadi ketua harian,” imbuh Ade yang juga salah satu pendiri IWO.

Ade berharap kedepan terwujud tata kelola organisasi yang baik dan transparan di IWO. Dengan begitu tidak akan ada persoalan gugat menggugat di peradilan TUN di kemudian hari.

“Tata kelola organisasi yang benar dan transparan sangat penting, bukan hanya karena kita warga IWO saat ini sedang menantikan terselenggaranya Mubes lanjutan,” katanya.

Ditanya apa langkah yang akan ditempuh kedepan, Ade Mulyana menjawab saat ini dirinya dan beberapa anggota IWO tengah mempertimbangkan untuk mendaftarkan gugatan ke Paradilan TUN.

“Semata-mata agar seluruhnya berjalan sesuai koridor,” tukasnya.

Polemik di internal IWO muncul bermula dari Musyawarah Bersama (Mubes) II di Tangerang, Banteng, awal Desember 2022. Pleno V pemilihan ketua umum diskors karena terjadi kericuhan di area Mubes, dan dinyatakan Mubes akan dilanjutkan setelah enam bulan paling lama 1 tahun.

Polemik berlanjut karena terjadi kekosongan pengurus pusat sebab pengurus pusat periode 2017-2022 sudah dinyatakan demisioner dan diketok palu pada Pleno IV Mubes.

Baca juga

Wakil Bupati Luwu Hadiri Buka Puasa Bersama dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, PTSL, serta Aset Pemda

5 Maret 2026 - 22:08 WITA

Forum Desa Wujudkan Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional, Pemkab Luwu dan MDA Realisasikan Program Kerja.

5 Maret 2026 - 12:22 WITA

Bupati Patahudding Genjot Reformasi Pengelolaan Sampah, Luwu Masuk Status Pembinaan

5 Maret 2026 - 03:04 WITA

Bupati Luwu Dorong Kolaborasi Strategis, Forum Desa PT Masmindo Jadi Titik Awal Investasi Berkelanjutan

3 Maret 2026 - 23:55 WITA

Sinergi Cegah Stunting, Luwu Kantongi Penghargaan MBG 3B Tahun 2026

3 Maret 2026 - 17:52 WITA

Trending di Daerah