Menu ✖

Mode Gelap
Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani Mubesda IWO Serentak se-Sulsel Ditetapkan 13 Oktober, Wajo Jadi Tuan Rumah

Daerah

Gubernur Sulsel Larang Pejabat Menyumbang Hadiah untuk Anti Mager

badge-check


					Gubernur Sulsel Larang Pejabat Menyumbang Hadiah untuk Anti Mager Perbesar

BONE,-TEROPONGSULSELJAYA.Com
– Gerakan Sulsel Anti Mager dalam bentuk jalan sehat yang diinisiasi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang rutin digelar dibeberapa daerah seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Bone, hari ini Sabtu (2/9/2023).

Beredar kabar miring bahwa ada permintaan hadiah kepada para pejabat Pemprov Sulsel untuk menyumbang atau menyiapkan doorprize untuk kegiatan tersebut.

Kabar miring tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulsel, Muh Saleh.

Bahwa permintaan sumbangan dari para pejabat untuk doorprize kegiatan gerakan Sulsel anti mager tidak dibenarkan bahkan dilarang oleh gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

“Gubernur Sulsel tidak pernah mengimbau kepada pejabat pemprov untuk menyumbang, bahkan Gubernur melarang hal itu”. Kata Muh Saleh, Sabtu (2/9/2023).

Saleh mengatakan bahwa kegiatan anti mager sama sekali tidak melibatkan sumbangan para pejabat di lingkup pemprov.

“Pejabat Pemprov sama sekali tidak dimintai sumbangan karena sudah ada sponsorship,” ujarnya.

Baca juga

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo

6 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah

6 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Kantah Luwu Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

3 Oktober 2026 - 22:46 WITA

Kantah Luwu Laksanakan Peninjauan Panitia Lapangan PTSL di Sejumlah Desa

3 Oktober 2026 - 09:20 WITA

Kantah Luwu Sosialisasikan Perintis 10 Hari untuk Percepat Proses Peralihan Hak

29 September 2026 - 22:15 WITA

Trending di Daerah