Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026 Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Daerah

Tambang Batuan Ilegal di Km 9, Lembang Kepe Tinoring, Mengkendek Tana Toraja

badge-check


					Tambang Batuan Ilegal di Km 9, Lembang Kepe Tinoring, Mengkendek Tana Toraja Perbesar

TANA TORAJA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Ketua Komisi III DPRD kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak pandang bulu menindak para pelaku pertambangan (galian C) tanpa izin di kabupaten Tana Toraja.

“Beberapa hari ini ada tim dari Polda Sulsel yang datang ke Toraja untuk memantau dan mengawasi aktivitas pertambangan galian C.
kedatangan tim Polda Sulsel itu menjadi momen sebagai pintu masuk untuk menindak semua pelaku tambang ilegal, bukan cuma satu atau dua pelaku saja yang ditindak,” ujar Kendek Rante kepada wartawan di gedung DPRD Tana Toraja, Jumat, 22 September 2023.

Legislator Partai Golkar itu mengatakan banyak lokasi penambangan batu gunung, batu sungai dan pasir yang tidak memiliki izin resmi di Tana Toraja. Meskipun jelas-jelas melanggaran hukum, namun hingga kini tidak ada tindakan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH). Kalaupun ada, hanya satu atau dua oknum penambang liar yang ditindak.

Praktik penambangan ilegal, lanjut Ketua Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja itu, selain berdampak pada pendapatan asli daerah, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitarnya.

“Karena tidak punya izin, pelaku penambang liar akan memgabaikan kewajiban-kewajiban penambang yang resmi baik ke daerah maupun masyarakat serta lingkungan sekitarnya,” jelas Kendek Rante.

Guna membuat kapok para pelaku penambangan liar, harus ada tindakan tegas dari APH. Lokasi penambangan tanpa izin segera ditutup.

“Jika tidak ada tindakan tegas, kemungkinan besar aktivitas penambangan liar terus berlanjut,” tutup Kendek Rante.

Baca juga

Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang

16 Maret 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

14 Maret 2026 - 19:26 WITA

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

14 Maret 2026 - 19:22 WITA

TP PKK dan DWP Luwu Gelar Amaliah Ramadhan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 16:22 WITA

Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan

12 Maret 2026 - 12:12 WITA

Trending di Daerah