Menu ✖

Mode Gelap
Kantah Luwu Terima Audiensi Dewan Pastoral Paroki Santo Petrus Padang Sappa, Bahas Kepastian Hukum Aset Gereja Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Mengikuti Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Tahun 2026 Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN Bukan Sekadar Seragam, Pemkab Luwu Dorong Sekolah Sehat dan Budaya Literasi di Noling Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong Selama Bulan Suci Ramadan

badge-check


					Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong Selama Bulan Suci Ramadan Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu akan menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot bising di jalan raya.

Selain itu, Satlantas Polres Luwu juga mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, serta aksi balap liar yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Kami harap masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih bijak dalam berkendara,” ujar AKP Sarifuddin.

Beliau juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu selama Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

“Daripada menghabiskan waktu dengan hal yang berisiko seperti balapan liar, lebih baik diisi dengan kegiatan keagamaan, olahraga, atau aktivitas sosial yang membawa manfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Satlantas Polres Luwu akan terus melakukan patroli rutin, khususnya di titik-titik rawan balapan liar dan daerah yang sering terjadi gangguan ketertiban akibat knalpot bising. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.

Polres Luwu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama, terutama di bulan suci Ramadan ini.(HPL)

Baca juga

Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN

16 Oktober 2026 - 01:11 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

7 September 2026 - 13:48 WITA

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Ikuti Gerakan Minum MMS, Ketua TP PKK Luwu Hadiri Pencanangan

9 Juli 2026 - 21:57 WITA

Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan*

3 Juni 2026 - 20:05 WITA

Trending di Sulsel