Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Daerah

Bupati Luwu Salurkan Bantuan Santunan Ahli Waris Korban Bencana Tanah Longsor.

badge-check


					Bupati Luwu Salurkan Bantuan Santunan Ahli Waris Korban Bencana Tanah Longsor. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag menyerahkan bantuan santunan ahli waris korban bencana tanah longsor yang terjadi dua bulan lalu di Dusun Padang, Desa Rante Balla Kecamatan Latimojong pada tanggal 25 Januari 2025 lalu.

Penyerahan bantuan santunan ahli waris korban bencana tanah longsor dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dilaksanakan diruang kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Jum’at (21/3/2025).

Bupati Luwu yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Hasliana Nurdin mengatakan bahwa santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para korban bencana alam yang menimpa daerah ini.

“Sebelum saya menyerahkan, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Luwu saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian yang merenggut nyawa keluarga kita. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris”, kata H. Patahudding.

Bantuan santunan yang diserahkan disalurkan melalui rekening masing-masing ahli waris. Bagi yang meninggal dunia ( Alex Saputro, Ihwan Ranted dan Yan Pasande) ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp.15 juta rupiah.

Sementara Marlin, Antoni Wijaya dan Djuaini yang mengalami luka berat menerima santunan senilai Rp.5 juta rupiah.

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah