Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Daerah

Tim Pengusulan Gunung Latimojong Bahas Audience Dengan Bupati Luwu.

badge-check


					Tim Pengusulan Gunung Latimojong Bahas Audience Dengan Bupati Luwu. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,-Tim Pengusulan melakukan kunjungan sekaitan perencanaan Taman Nasional di Gunung Latimojong. Di hadapan Bupati Luwu “H Patahudding, S.Ag” Tim melakukan presentase di ruang pola kerja Bupati Luwu, di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Rabu,(21/Mei/25).

Gunung Latimojong adalah salah satu Gunung tertinggi yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, yang saat ini sedang diusulkan menjadi Taman Nasional oleh Pemerintah.

“H. Patahudding. S.Ag” menemui langsung Tim Pengusul Gunung Latimojong diruang pola kerja Bupati Luwu, di Belopa yang di hadiri langsung BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, BPKH dan Tim dari KPH Latimojong serta DPRD Kab. Luwu dan Pemerhati Lingkungan.

Kunjungan tersebut melakukan Audience dengan Bupati Luwu lantaran Pegunungan Latimojong yang akan diusulkan menjadi Taman Nasional melingkupi 4 Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan, di antaranya Kabupaten Luwu, Sidrap, Toraja dan Enrekang.

Untuk wilayah Kabupaten Luwu yang akan masuk area Taman Nasional nantinya akan mengambil luasan 8.300 Ha yang merupakan areal Hutan Lindung (HL) diluar wilayah konsesi tambang PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Wilayah Perhutanan Sosial  (PS).

Dalam audiencenya yang berlangsung sekitar 2 jam lebih, Tim Pengusulan Gunung Latimojong menjadi Taman Nasional saling berdiskusi dengan Bupati Luwu yang didampingi sejumlah Kepala SKPD terkait, salah satunya menyangkut koreksi terutama dari Peta pengusulan Taman Nasional dari beberapa objek, seperti objek jalan serta pemukiman warga agar dikeluarkan dari peta wilayah , sehingga perlu untuk melakukan Overlay dengan peta RT/RW wilayah Kabupaten Luwu.

Untuk diketahui, Gunung Latimojong merupakan Gunung tertinggi yang ada di Sulawesi Selatan dengan ketinggian mencapai 3.478 mdpl. Gunung Latimojong yang masuk dalam jajaran Seven Summit Indonesia (SSI) dengan urutan Gunung tertinggi ke-5 di Indonesia. Pegunungan Latimojong membentang dari selatan ke utara.

“Di sebelah barat Gunung Latimojong terdapat Kabupaten Enrekang, bagian utara Kabupaten Tana Toraja, sebelah Selatan meliputi Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dan pada area sebelah Timur seluruhnya masuk dalam wilayah Kabupaten Luwu sendiri dan bahkan sampai ke pinggir pantai Teluk Bone.

Gunung yang dijuluki atapnya Sulawesi ini bukan Gunung Merapi dan memiliki flora dan fauna endemik, dimana para pendaki kerap kali menjumpai satwa liar endemik berupa Anoa, Rusa Tarsius, Julang Sulawesi dan Elang Sulawesi.

Pegunungan Latimojong juga memiliki potensi alam berupa Sungai, Air Terjun, serta perkebunan penduduk seperti Kebun Kopi, Lada, Kakao, dan Cengkeh.

Di Pegunungan Latimjong juga terdapat Adat Istiadat dan Seni Budaya sebagai kerifan lokal yang menjadi daya tarik para wisatawan, plus pegunungan Latimojong juga mengandung logam mulia yakni Emas. (Kurty)

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah