Menu ✖

Mode Gelap
Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani Mubesda IWO Serentak se-Sulsel Ditetapkan 13 Oktober, Wajo Jadi Tuan Rumah

Daerah

PT Masmindo Dwi Area Laksanakan Prosesi Mangngolo Ri Arajang Sebagai Bagian dari Sosialisasi Kegiatan Blasting

badge-check


					PT Masmindo Dwi Area Laksanakan Prosesi Mangngolo Ri Arajang  Sebagai Bagian dari Sosialisasi Kegiatan Blasting Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com,- 16 Juni 2025 ,PT Masmindo Dwi Area (MDA) melaksanakan prosesi adat Mangngolo Ri Arajang di Kedatuan Luwu pada Minggu sore (15/6) sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi kegiatan peledakan (blasting) yang terukur dan terkendali, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Prosesi ini merupakan wujud penghormatan MDA terhadap kearifan lokal sekaligus permohonan restu
adat sebelum menjalankan tahapan penting dalam operasional pertambangan.

Kegiatan berlangsung di Salassae Kedatuan Luwu dan dipimpin langsung oleh YM Cenning Luwu Hj Andi ST Husaima, Opu Daeng Ripajung, dan perwakilan Kedatuan Luwu.

Prosesi turut dihadiri oleh Anak Tellue, Maddika Bua, Maddika Ponrang, Makole Baebunta, dan juga pemangku adat perwakilan dari Latimojong, Maddika Ulusalu, serta jajaran manajemen MDA yang dipimpin oleh Kepala Teknik Tambang (KTT).

Prosesi Mangngolo Ri Arajang merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai adat dan spiritual masyarakat Luwu, yang secara simbolis menjadi permohonan restu dari seluruh mahluk hidup, baik yang kasat mata maupun yang tidak kasat
mata untuk kelancaran suatu hajat besar, termasuk rencana kegiatan pertambangan.

Dalam sambutannya, YM Opu Cenning diwakili oleh YM Maddika Bua, menyampaikan bahwa setiap langkah besar di tanah Luwu sebaiknya dimulai
dengan niat baik dan penghormatan terhadap adat.

“Blasting adalah bagian dari kegiatan industri yang tentu telah melalui perhitungan teknis. Tapi di Luwu, kami percaya bahwa setiap gerak harus selaras dengan restu budaya dan kearifan
lokal. Kami menyambut baik langkah MDA yang datang meminta restu, bukan hanya menjalankan kewajiban teknis, tapi juga menghormati nilai-nilai leluhur
kami,” tandas beliau

Sebelumnya, MDA telah melakukan sejumlah sosialisasi teknis kepada masyarakat
di sekitar area tambang, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu,Forkopimda, dan perangkat desa. Dalam sosialisasi tersebut MDA menjelaskan aspek keselamatan, radius aman peledakan, hingga prosedur mitigasi dampak.

Kepala Teknik Tambang MDA Mustafa Ibrahim menyampaikan bahwa kegiatan peledakan (blasting) merupakan bagian krusial dari proses pertambangan yang dilakukan secara aman dan terkendali.

“Blasting kami rancang dengan standar keselamatan yang tinggi dan telahmemenuhi seluruh perizinan dari pihak Kepolisian serta Kementerian ESDM,ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan kolaboratif MDA dalam membangun relasi yang kuat dengan masyarakat dan lembaga adat. Prosesi ini
sekaligus menjadi pengingat bahwa pertambangan tidak hanya mengenai teknis dan investasi, tetapi juga soal kepekaan serta penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di masyarakat.***

Baca juga

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo

6 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah

6 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Kantah Luwu Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

3 Oktober 2026 - 22:46 WITA

Kantah Luwu Laksanakan Peninjauan Panitia Lapangan PTSL di Sejumlah Desa

3 Oktober 2026 - 09:20 WITA

Kantah Luwu Sosialisasikan Perintis 10 Hari untuk Percepat Proses Peralihan Hak

29 September 2026 - 22:15 WITA

Trending di Daerah