Menu

Mode Gelap
Mantan Kejari Luwu, Dr. Zet Tadung Allo, Resmi Sandang Gelar Doktor: Gagas Reformasi Penanganan Perkara Korupsi Berbasis Keadilan dan HAM Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 Hari Pahlawan 2025, Polres Luwu Refleksikan Nilai Perjuangan Lewat Pengabdian Nyata Hari Pahlawan 2025 di Luwu: Momentum Refleksi dan Peneguhan Nilai Kepahlawanan Belopa Run 2025, Momentum Gairahkan Semangat Olahraga dan Ekonomi Lokal

Daerah

Tak Ada Ruang untuk Balap Liar, Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Remaja yang Terlibat Aksi Ugal-ugalan di Jalanan

badge-check


					Tak Ada Ruang untuk Balap Liar, Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Remaja yang Terlibat Aksi Ugal-ugalan di Jalanan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Menyikapi maraknya aksi balapan liar yang meresahkan warga, khususnya di wilayah Belopa, Polres Luwu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) rutin melaksanakan patroli Blue Light setiap malam di sejumlah titik rawan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Patroli Blue Light, yang dilaksanakan dengan kendaraan dinas berlampu rotator menyala biru, menyasar kawasan strategis seperti sekitar Masjid Agung Belopa, RTH Kota Belopa, serta jalan-jalan protokol yang kerap dijadikan lintasan oleh pelaku balap liar, khususnya kalangan remaja.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, mengatakan bahwa patroli ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar.

“Beberapa malam terakhir, kami telah mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar. Mereka langsung kami tindak dengan tilang, serta kendaraan yang digunakan kami amankan sebagai barang bukti,” tegas AKP Sarifuddin, Senin (16/6/2025).

Ia mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah turut berperan dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar jam sekolah.

“Pengawasan tidak cukup hanya dari kepolisian. Orang tua dan sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” lanjutnya.

Penindakan juga dilakukan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, dan pengendara yang belum cukup umur.

Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Luwu terus menggencarkan langkah preventif melalui edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah, sosialisasi kepada komunitas motor, serta penyuluhan langsung di titik-titik keramaian.

Dengan kehadiran patroli Blue Light dan langkah tegas terhadap pelanggaran, Polres Luwu berharap angka pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar yang didominasi oleh kalangan remaja, dapat ditekan. Kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya.(hpl)

Baca juga

Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis

10 November 2025 - 15:41 WITA

Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

10 November 2025 - 15:33 WITA

Hari Pahlawan 2025 di Luwu: Momentum Refleksi dan Peneguhan Nilai Kepahlawanan

10 November 2025 - 14:55 WITA

Belopa Run 2025, Momentum Gairahkan Semangat Olahraga dan Ekonomi Lokal

9 November 2025 - 19:03 WITA

Kunjungi Korban Bencana Angin Kencang di Kelurahan Lamasi, Dhevy Janjikan Bantuan Pembangunan RLH

5 November 2025 - 18:43 WITA

Trending di Daerah