Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Daerah

Tak Ada Ruang untuk Balap Liar, Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Remaja yang Terlibat Aksi Ugal-ugalan di Jalanan

badge-check


					Tak Ada Ruang untuk Balap Liar, Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Remaja yang Terlibat Aksi Ugal-ugalan di Jalanan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Menyikapi maraknya aksi balapan liar yang meresahkan warga, khususnya di wilayah Belopa, Polres Luwu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) rutin melaksanakan patroli Blue Light setiap malam di sejumlah titik rawan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Patroli Blue Light, yang dilaksanakan dengan kendaraan dinas berlampu rotator menyala biru, menyasar kawasan strategis seperti sekitar Masjid Agung Belopa, RTH Kota Belopa, serta jalan-jalan protokol yang kerap dijadikan lintasan oleh pelaku balap liar, khususnya kalangan remaja.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, mengatakan bahwa patroli ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar.

“Beberapa malam terakhir, kami telah mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar. Mereka langsung kami tindak dengan tilang, serta kendaraan yang digunakan kami amankan sebagai barang bukti,” tegas AKP Sarifuddin, Senin (16/6/2025).

Ia mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah turut berperan dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar jam sekolah.

“Pengawasan tidak cukup hanya dari kepolisian. Orang tua dan sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” lanjutnya.

Penindakan juga dilakukan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, dan pengendara yang belum cukup umur.

Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Luwu terus menggencarkan langkah preventif melalui edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah, sosialisasi kepada komunitas motor, serta penyuluhan langsung di titik-titik keramaian.

Dengan kehadiran patroli Blue Light dan langkah tegas terhadap pelanggaran, Polres Luwu berharap angka pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar yang didominasi oleh kalangan remaja, dapat ditekan. Kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya.(hpl)

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah