Menu

Mode Gelap
Mantan Kejari Luwu, Dr. Zet Tadung Allo, Resmi Sandang Gelar Doktor: Gagas Reformasi Penanganan Perkara Korupsi Berbasis Keadilan dan HAM Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 Hari Pahlawan 2025, Polres Luwu Refleksikan Nilai Perjuangan Lewat Pengabdian Nyata Hari Pahlawan 2025 di Luwu: Momentum Refleksi dan Peneguhan Nilai Kepahlawanan Belopa Run 2025, Momentum Gairahkan Semangat Olahraga dan Ekonomi Lokal

POLRI

Polres Luwu Tegas Tindak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, AKBP Adnan : Jangan Coba Main-Main

badge-check


					Polres Luwu Tegas Tindak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, AKBP Adnan : Jangan Coba Main-Main Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, -Maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu menjadi perhatian serius Polres Luwu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pelangsiran dan penjualan kembali BBM subsidi kepada pengepul yang merugikan masyarakat.

Kapolres Luwu menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Luwu serta seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh terhadap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah hukum Polres Luwu.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saya sudah perintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas di lapangan demi menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak,” tegas AKBP Adnan Pandibu.

Lebih lanjut, Kapolres Luwu juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel internal Polres agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Saya ingatkan kepada seluruh anggota, jangan pernah coba-coba terlibat. Bila terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Luwu dalam menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi, mencegah kelangkaan, serta melindungi hak masyarakat kecil agar tetap dapat mengakses BBM sesuai ketentuan pemerintah.

Baca juga

Hari Pahlawan 2025, Polres Luwu Refleksikan Nilai Perjuangan Lewat Pengabdian Nyata

10 November 2025 - 15:27 WITA

Kasus Kekerasan Bersajam Diduga Libatkan Pejabat Tinggi PLN Berakhir Damai, Publik Soroti Keadilan Restoratif

31 Oktober 2025 - 17:35 WITA

“Ahli Waris Dipenjara di Tanah Sendiri – Ketika Sengketa Keluarga Disulap Jadi Pidana”

30 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Menghidupkan Semangat Polisi Humanis, Polres Luwu Gelar Donor Darah untuk Sesama

22 Oktober 2025 - 19:05 WITA

Tiga Pejabat KONI Luwu Divonis Bersalah Korupsi Dana Hibah 2022

21 Oktober 2025 - 16:06 WITA

Trending di Hukum