PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang digadang-gadang sebagai harapan warga miskin Kota Palopo, nyatanya hanya menjadi jargon kosong. Sebanyak 15 KK yang dijanjikan mendapat bantuan rehab rumah melalui Dinas PERKIM, kini hanya bisa gigit jari.
Selasa,(23/09/25)
Kadis PERKIM Kota Palopo, Muh. Amin, ketika hendak dikonfirmasi berulang kali justru menghindar dengan berbagai alasan. Begitu pula pejabat di bawahnya yang seolah kompak menutup diri. Padahal, masyarakat sudah terlanjur digantung dengan janji manis sejak pemerintahan sebelumnya.
Tiga fasilitator lapangan, yakni Muh. Yusuf, Muh. Risdin, dan Sumanti, secara blak-blakan mengakui bahwa program rehab 15 KK tersebut gagal. Alasannya, pemerintah tidak menyiapkan pos anggaran dari APBN maupun APBD, melainkan sekadar berharap pada dana CSR mitra perusahaan. Ironisnya, hanya Bank BPD Sulsel yang bersedia menyalurkan CSR, itupun hanya cukup membiayai rehab dua unit rumah.

Sementara BUMN lain seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, BTN, hingga BTPN sama sekali tidak disentuh oleh pemerintah sebagai mitra pendukung. BAZNAS Palopo pun disebut tidak merespons. Alhasil, program yang diproyeksikan untuk 15 KK kandas sebelum berlayar.
Parahnya lagi, Kadis PERKIM bukannya memberi solusi, malah melempar tanggung jawab ke Kabid hingga KBM. Andi Juardi A, selaku KBM, justru menegaskan bahwa bantuan rehab gagal bukan hanya karena minimnya dukungan CSR, tetapi juga karena sebagian warga hanya menumpang di atas tanah orang lain. Pemerintah khawatir setelah rumah selesai dibangun, pemilik lahan mengusir penghuni.
Fakta ini menelanjangi wajah buruk pengelolaan program pemerintah yang hanya pandai menjual mimpi tanpa eksekusi. Publik menilai program ini bukan sekadar gagal, tapi telah berubah menjadi “program basi”—kamuflase kebijakan yang hanya menggantungkan harapan rakyat miskin tanpa kepastian.
Kegagalan ini bukan hanya mencoreng kredibilitas Dinas PERKIM, tapi juga menimbulkan preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Palopo. Janji manis yang berakhir pahit!
***nb/kurty***











