KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Menyikapi maraknya “hoax” iklan lowongan kerja yang
mengatasnamakan PT Masmindo Dwi Area (MDA) sehingga menimbulkan kebingungan di
tengah masyarakat, MDA menegaskan kembali bahwa hal tersebut tidak benar. Jum’at,(03/10/25).
Seluruh
proses rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project telah memiliki mekanisme resmi yang
dijalankan bersama Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu
(Pokja).
Pokja yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu berfungsi sebagai filter dalam setiap
tahapan rekrutmen, bukan mengambil alih peran perusahaan. Dengan kerja sama ini, MDA
dan Pokja memastikan bahwa proses penerimaan tenaga kerja berjalan transparan, adil,
serta mengutamakan keterwakilan putra daerah.

Melalui Pokja, dibentuk komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan
pemangku kepentingan terkait. Komite ini bertugas memverifikasi data pelamar,
memetakan kebutuhan, serta mengawasi implementasi prioritas tenaga kerja lokal.
Artinya, semua informasi terkait lowongan kerja dapat diperoleh juga melalui masing-
masing kantor desa.
Ketua Pokja Sofyan Thamrin, menegaskan keterlibatan Pokja merupakan bentuk nyata
keberpihakan kepada masyarakat. “Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra
daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung
transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin
menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menyatakan mekanisme satu pintu kini menjadi kebijakan
resmi perusahaan. “MDA telah menetapkan kebijakan satu pintu rekrutmen. Seluruh
kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui
mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja.
Tidak ada lagi jalur informal atau
rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan
berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Mekanisme perekrutan yang disepakati meliputi pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari
MDA maupun kontraktor, pendaftaran pelamar melalui perangkat desa maupun jalur
perusahaan, serta verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa.
Data
pelamar kemudian kumpulkan oleh tim Community Development MDA dan diserahkan ke
komite rekrutmen Pokja untuk dipetakan serta diintegrasikan ke basis data bersama.
Setelah lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang sesuai kriteria disusun dan diseleksi
dengan koordinasi Human Capital MDA. Kandidat yang lolos akan diumumkan secara
terbuka.
Dengan pola ini, masyarakat mendapat jaminan bahwa peluang kerja tidak lagi ditentukan
oleh jalur informal, dan samasekali tidak dipungut biaya. Selain itu Pemerintah desa memiliki peran langsung dalam verifikasi, sementara Pokja memastikan transparansi
proses.
Di sisi lain jumlah ketersediaan lowongan tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja dan
MDA juga memahami kebutuhan bekerja yang begitu tinggi, Karena itu, mekanisme
bersama ini diharapkan menjadi cara yang adil untuk memberi kesempatan bagi putra
daerah.
***red***











