Menu

Mode Gelap
Musrenbang Desa Cimpu RKPD 2027 Dirangkaikan LPJ BUMDes, Fokus Usulan Infrastruktur dan Keterbatasan Dana Desa BPK RI Serahkan LHP Semester II 2025, Pemkab Luwu Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, SD Negeri 25 Radda Uji Coba Sistem Lima Hari Sekolah Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor. Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sosial

Pemprov Sulsel Terbitkan Himbauan Antisipasi Penculikan Anak dan Perdagangan Orang

badge-check


					Pemprov Sulsel Terbitkan Himbauan Antisipasi Penculikan Anak dan Perdagangan Orang Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penculikan anak dan tindak pidana perdagangan orang.

Himbauan yang tertuang dalam surat bernomor 338/17265/SATPOL PP dan bertanggal 15 November 2025 itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam surat tersebut, Satpol PP Provinsi Sulsel meminta seluruh Satpol PP kabupaten/kota dan perangkat desa/kelurahan untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan, termasuk fasilitas publik, tempat keramaian, serta wilayah lainnya yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan.

Beberapa poin penting dalam himbauan tersebut antara lain:

1. Satpol PP kabupaten/kota diminta meningkatkan patroli rutin di area publik, tempat keramaian, dan wilayah rawan.

2. Satlinmas desa/kelurahan didorong mengaktifkan kegiatan siskamling serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

3. Perangkat desa, PKK, dan posyandu diberi instruksi untuk melakukan edukasi kepada orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak bermain sendiri tanpa pengawasan.

4. Fasilitas CCTV di area publik dianjurkan dipantau lebih ketat guna mendeteksi aktivitas yang dianggap berbahaya.

5. Koordinasi lintas sektor diperkuat untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Pemprov Sulsel berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti himbauan ini demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Demikian himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tulis Sekda Sulsel dalam surat tersebut.

Himbauan ini juga turut ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
***kurty***

Baca juga

Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

8 Januari 2026 - 17:40 WITA

Tindak Lanjut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Minta Jajarannya Selesaikan Secara Terukur

7 Januari 2026 - 21:49 WITA

Menyongsong Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Kerja Bersama Dukung Program Kerja

6 Januari 2026 - 23:35 WITA

PELATARAN, Solusi untuk Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

5 Januari 2026 - 17:12 WITA

Masyarakat Bisa Urus Roya di Hari Pertama 2026: Terima Kasih Telah Memberikan Layanan di Hari Libur

5 Januari 2026 - 17:08 WITA

Trending di Sosial