Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Daerah

Penggeledahan Mendadak di Dinsos Luwu, Kejari Amankan Dokumen Penting BPNT

badge-check


					Penggeledahan Mendadak di Dinsos Luwu, Kejari Amankan Dokumen Penting BPNT Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WITA. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2020.
Kamis (27/11/2025).

Pelaksanaan penggeledahan didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor: Print–1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., memimpin langsung penggeledahan tersebut, bersama Tim Penyidik Pidsus dan didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu.

Menurut keterangan penyidik, penggeledahan dilakukan sebagai bagian penting dari rangkaian penyidikan untuk memperoleh barang bukti tambahan guna memperkuat unsur pembuktian dalam kasus dugaan korupsi BPNT 2020. Selama proses berlangsung, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dan memiliki nilai pembuktian.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan berjalan secara terbuka, tertib, dan kondusif. Dinas Sosial Kabupaten Luwu juga bersikap kooperatif dengan membantu penyidik menemukan dokumen yang dibutuhkan sehingga proses pengumpulan barang bukti berlangsung lancar.

Penggeledahan resmi selesai sekitar pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. (Red)

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah