Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat.

Daerah

Konsolidasi Tanah di Sukabumi Dongkrak Nilai Lahan hingga Tiga Kali Lipat

badge-check


					Konsolidasi Tanah di Sukabumi Dongkrak Nilai Lahan hingga Tiga Kali Lipat Perbesar

BANDUNG, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Program Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Selain menata lingkungan permukiman menjadi lebih rapi dan asri, program ini juga meningkatkan nilai tanah warga hingga tiga kali lipat.

Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh warga setelah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat, didampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Salah satu warga, Sutisna (53), mengungkapkan bahwa harga tanah di wilayahnya kini melonjak signifikan. Jika sebelumnya hanya berkisar Rp500 ribu per meter persegi, saat ini nilainya mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per meter persegi. “Kenaikannya bisa sampai tiga kali lipat sejak ada Konsolidasi Tanah,” ujarnya.

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dimulai dengan sosialisasi pada 2024 dan rampung pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan setempat.

Selain peningkatan nilai ekonomi lahan, warga juga memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui sertipikat resmi. Sutisna yang memiliki tanah seluas 110 meter persegi mengaku kini merasa lebih tenang. “Dulu hanya pegang surat garapan dan SPPT, sekarang sertipikat sudah ada, pajak juga jelas,” katanya.

Perubahan fisik lingkungan menjadi dampak paling terlihat. Permukiman yang sebelumnya semrawut kini tertata dengan akses jalan yang memadai, sistem sanitasi lebih baik, serta rumah-rumah yang lebih teratur. Kondisi ini juga memudahkan akses kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

Hal senada disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap sejak 1994. Ia mengaku bangga melihat perubahan kampungnya. “Dulu kumuh dan tidak teratur, sekarang jadi nyaman, indah, dan sedap dipandang. Rasanya bangga,” tuturnya.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dinilai menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga serta nilai aset tanah secara berkelanjutan.
***red/kty***

Baca juga

Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat

14 Februari 2026 - 10:15 WITA

Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan

13 Februari 2026 - 18:20 WITA

Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh

12 Februari 2026 - 16:11 WITA

Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat.

12 Februari 2026 - 13:47 WITA

Dari Tilawah ke Teladan: Luwu Menyiapkan Generasi Qur’ani Berkeadaban

12 Februari 2026 - 13:37 WITA

Trending di Daerah