Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

Daerah

Pemerintah Desa Posi Tinjau Air Terjun Purapasuan, Salah Satu Aset Alam Milik Desa

badge-check


					Pemerintah Desa Posi Tinjau Air Terjun Purapasuan, Salah Satu Aset Alam Milik Desa Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, melakukan peninjauan langsung ke Air Terjun Purapasuan yang berada di wilayah Desa Posi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus menginventarisasi potensi wisata alam yang dimiliki desa sebagai aset bersama masyarakat.
Kamis, (25/12/25)

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Posi dan diikuti oleh Serda Ariyanto saputra( Babinsa), perangkat Desa Posi, Karang Taruna Siangkaran, serta sejumlah tokoh masyarakat. Rombongan menelusuri akses menuju lokasi air terjun sekaligus mengamati kondisi alam di sekitar kawasan yang masih terjaga keasriannya.

Air Terjun Purapasuan memiliki pesona alam yang alami dengan aliran air yang jernih serta dikelilingi pepohonan hijau. Keindahan ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata desa berbasis alam dan kearifan lokal, tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.

Kepala Desa Posi, Hj. Sanawia, menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan langkah awal untuk memperkenalkan Air Terjun Purapasuan kepada masyarakat luas. Selain sebagai aset milik desa, kawasan ini diharapkan dapat menjadi ruang rekreasi, edukasi lingkungan, serta sumber peningkatan ekonomi masyarakat jika dikelola secara bersama dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa potensi alam yang dimiliki Desa Posi dapat dimanfaatkan secara bijak. Peran pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan ke depan berjalan baik,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Posi, Ayub S.T, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Desa Posi dalam meninjau dan memperkenalkan Air Terjun Purapasuan. Menurutnya, air terjun tersebut merupakan kekayaan alam desa yang harus dijaga bersama.

“Air Terjun Purapasuan bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi milik seluruh masyarakat. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kelestariannya agar tetap alami dan dapat dinikmati hingga generasi mendatang,” kata Ayub S.T.

Ia juga berharap pengelolaan Air Terjun Purapasuan ke depan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pemuda desa. Dengan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan, air terjun ini dinilai berpotensi menjadi ikon wisata Desa Posi sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Melalui keterlibatan Karang Taruna dan tokoh masyarakat, Pemerintah Desa Posi berharap semangat gotong royong dapat menjadi kekuatan utama dalam menjaga dan mengembangkan Air Terjun Purapasuan. Ke depan, desa berencana menyusun konsep pengelolaan yang terarah agar destinasi ini dapat dikenal luas sebagai salah satu ikon wisata alam Desa Posi.

Pesan moral ;
Pemerintah Desa Posi juga mengajak seluruh masyarakat untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap setiap aset alam yang ada di desa. Menjaga kebersihan, tidak merusak lingkungan, serta mengedepankan gotong royong merupakan kunci agar kekayaan alam seperti Air Terjun Purapasuan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai sumber kehidupan, kebanggaan, dan kesejahteraan bersama.
***Kurty***

Baca juga

Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel

7 Mei 2026 - 23:53 WITA

Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring

7 Mei 2026 - 23:42 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat

7 Mei 2026 - 23:37 WITA

DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

7 Mei 2026 - 22:46 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT Baru, Perkuat Layanan Pertanahan di Daerah

7 Mei 2026 - 22:29 WITA

Trending di Daerah