Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Daerah

Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor.

badge-check


					Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan. Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kejari Luwu bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Luwu dan Polres Luwu mengintensifkan sinergi melalui kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Senin (12/1/2026), sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan pemahaman hukum pertanahan di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Kejaksaan Negeri Luwu hadir sebagai pengawal administrasi sejak dini. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Luwu menegaskan fungsi penegakan hukum yang bersifat preventif, tidak semata-mata represif di ruang sidang, namun juga memastikan proses administrasi negara berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam pemaparannya, tim Datun Kejari Luwu menekankan pentingnya akurasi data dan ketertiban administrasi dalam pelaksanaan PTSL. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisasi penyimpangan serta menjamin hak-hak masyarakat atas tanah terlindungi secara sah dan berkeadilan.

Sinergi lintas sektor semakin diperkuat dengan keterlibatan Polres Luwu. Kehadiran Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim menegaskan bahwa aspek keamanan dan pencegahan tindak pidana menjadi bagian tak terpisahkan dari suksesnya program PTSL 2026.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara interaktif tersebut diikuti oleh jajaran pejabat pengawas dan fungsional BPN serta Satgas PTSL. Para peserta tampak antusias mendalami materi hukum yang disampaikan sebagai bekal dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Melalui kolaborasi ini, Kejari Luwu menegaskan perannya sebagai institusi pengawal kepastian hukum, demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah