KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com, – Pemerintah Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027, yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Akhir Tahun 2025 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Lelau Ni”, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cimpu tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Cimpu, Alimuddin. Dalam sambutannya, Alimuddin menegaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan desa yang partisipatif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan aspirasi warga dengan kebijakan pembangunan desa, kecamatan hingga kabupaten,” ujar Alimuddin.

Camat Suli, Agussalim, S.Sos, dalam arahannya menyoroti keterbatasan anggaran Dana Desa yang saat ini tidak mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan fisik di desa.
“Menyangkut Dana Desa, anggarannya sangat terbatas. Oleh karena itu, usulan yang tidak dapat didanai oleh desa agar dimasukkan dan diinput untuk dibawa ke tingkat kecamatan, kemudian diusulkan dalam Musrenbang Kabupaten,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Pendamping Desa, Muh. Ridwan, menyampaikan bahwa terjadi pengalihan fokus Anggaran Dana Desa, khususnya pada program Koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan.
“Untuk pembangunan fisik ke depan, dapat diarahkan melalui anggaran APBD. Dana Desa saat ini lebih difokuskan pada penguatan ekonomi dan ketahanan pangan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan secara teknis tahapan perencanaan desa, mulai dari penyusunan RKP Desa pada bulan September, penetapan kembali RKP, hingga penetapan APBDes Tahun 2026 pada bulan Desember, meskipun regulasi dan pagu anggaran belum sepenuhnya turun.
“Karena keterbatasan anggaran desa, maka usulan prioritas yang tidak masuk dalam RKP Desa perlu didorong menjadi skala prioritas kecamatan, kabupaten, bahkan pusat, agar dapat diakomodasi pada tahun anggaran 2027,” tambahnya.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, para kepala dusun dan masyarakat mengusulkan sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang dinilai mendesak. Adapun enam usulan prioritas Musrenbang Desa Cimpu, yaitu:
Pengaspalan jalan sepanjang 3 kilometer di Dusun Muara Selatan, Dusun Buntu Siapa, dan Dusun Lagoari
Pembangunan drainase di Dusun Muara Selatan sepanjang 400 meter
Pembangunan pintu air di Dusun Buntu Siapa (1 unit)
Pengadaan air bersih di Dusun Tondo Tangnga
Pembangunan Sanggar Tani di Dusun Muara Selatan (1 unit)
Pembangunan gapura selamat datang di Dusun Tondo Tangnga (1 unit).
Camat Suli memastikan seluruh usulan tersebut diterima dan akan diinput untuk dibahas di tingkat kecamatan dan selanjutnya diusulkan ke Musrenbang Kabupaten.
“Tim penyusun usulan terdiri dari Kepala Desa sebagai penanggung jawab, Sekretaris Desa, Bendahara dan Bendahara Umum, Sekretaris BPD, serta beberapa anggota lainnya,” jelas Agussalim.
Usai Musrenbang Desa, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Lelau Ni Tahun 2025. Ketua BUMDes, Drs. Makmur Jaya Laiuni, memaparkan secara rinci laporan keuangan dan capaian usaha BUMDes selama satu tahun terakhir.
Pemaparan LPJ tersebut mendapat perhatian dari peserta musyawarah sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha milik desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain:
Nurdin Daming, S.Ag (Ketua BPD Cimpu)
Hj. Munawarah, S.K.M (PJ Gizi Puskesmas Suli)
Muh. Ridwan (Pendamping Desa)
Agussalim, S.Sos (Camat Suli)
Alimuddin, S (Kepala Desa Cimpu)
Drs. Makmur Jaya (Ketua BUMDes Lelau Ni Cimpu)
Hilal Abdu (Ketua KDMP Cimpu)
Sudirman (Penyuluh KB)
Jusman (Babinsa)
Sri Wahyuni (Pendamping Lokal Desa)
Muliani (Ketua TP PKK Cimpu), perangkat desa, serta masyarakat Desa Cimpu.
Musrenbang Desa Cimpu diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan mendorong percepatan pembangunan desa melalui sinergi pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.(aidil)






