KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu turut berpartisipasi dalam kegiatan koordinasi yang dilaksanakan secara daring. (01/04/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah secara lengkap dan sistematis di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas data pertanahan yang terintegrasi dan akurat.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., yang mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Bhumi Sawerigading. Dalam kesempatan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Haeruddin, S.AB., sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional secara optimal.

Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan teknis terkait pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang tanah, serta pengelolaan informasi pertanahan dalam kerangka PTSL Terintegrasi ILASPP. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, tetapi juga memastikan bahwa setiap bidang tanah terdata secara lengkap, valid, dan terintegrasi dengan sistem informasi geospasial nasional.
Dalam pelaksanaannya, pengukuran dan pemetaan menjadi tahapan krusial yang menentukan kualitas data pertanahan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif, pemahaman teknis yang mendalam, serta penerapan standar operasional yang ketat guna menjamin akurasi dan keandalan data yang dihasilkan.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan arahan teknis terkait metode pengukuran, pemetaan digital, serta pengelolaan data spasial yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga dibahas strategi dalam mengatasi berbagai kendala di lapangan, termasuk tantangan geografis, keterbatasan data awal, serta kebutuhan sinkronisasi dengan data sektoral lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kantor Pertanahan, khususnya dalam menghadapi tuntutan transformasi digital di sektor pertanahan. Pemanfaatan teknologi dalam pengukuran dan pemetaan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kecepatan dalam penyediaan data pertanahan.
Sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PTSL melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis data. Sinergi antara pusat dan daerah, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, menjadi kunci dalam keberhasilan program ini.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
#KementerianATRBPN
#KantahKabLuwu
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
***HKPL***






