Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Daerah

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan

badge-check


					Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Kementerian ATR/BPN di berbagai daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Senin, 20 April 2026.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO., bersama seluruh jajaran terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang berorientasi pada pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas optimalisasi kerja sama melalui implementasi sembilan program strategis yang menjadi fokus bersama. Program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, turut dibahas pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menangani isu pertanahan dan tata ruang di daerah.
Program lainnya yang menjadi perhatian adalah pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) serta pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta keselarasan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pertanahan dan tata ruang secara efektif. Sinergi ini juga diharapkan mampu mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan yang dapat menghambat pembangunan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program strategis tersebut secara optimal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah