Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Daerah

Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring

badge-check


					Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Dalam rangka mendukung percepatan pendaftaran tanah aset pemerintah daerah, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penataan dan perlindungan tanah ulayat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu mengikuti rapat koordinasi daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, serta Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (06/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan legalisasi aset dan tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan daring ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., yang didampingi oleh Bapak Andi Haslim, S.Tr., serta dihadiri oleh jajaran terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu.

Dalam rapat tersebut, para narasumber menekankan pentingnya percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, serta meminimalisasi potensi sengketa dan penyalahgunaan aset negara maupun daerah. Selain itu, percepatan pelaksanaan PTSL juga menjadi perhatian utama guna mendukung kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemaparannya turut mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan agar proses inventarisasi serta sertipikasi aset dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Sementara itu, Ditjen PHPT Kementerian ATR/BPN menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk penyelesaian tanah ulayat melalui pendekatan yang memperhatikan aspek hukum, sosial, dan budaya masyarakat setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung program strategis pertanahan, khususnya di Kabupaten Luwu.

Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, diharapkan percepatan pendaftaran tanah aset pemerintah daerah, PTSL, serta penanganan tanah ulayat dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus berkomitmen mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum masyarakat.

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah