KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi sekaligus pemantauan pelaksanaan pengukuran dalam rangka proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Palopo yang berlokasi di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., didampingi jajaran teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu bersama para karyawan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Palopo.
Peninjauan lokasi ini merupakan bagian dari tahapan administrasi dan teknis pertanahan dalam mendukung proses perpanjangan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis, kegiatan pengukuran juga dilakukan untuk menjamin kepastian batas bidang tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

Dalam pelaksanaannya, tim teknis melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lapangan, titik batas bidang tanah, serta memastikan proses pengukuran berjalan sesuai prosedur dan ketentuan teknis pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pertanahan berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi para pemegang hak.
Menurutnya, pengawasan langsung di lapangan juga bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengukuran terlaksana secara cermat dan sesuai dengan kondisi riil di lokasi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, termasuk dalam proses perpanjangan hak atas tanah badan usaha yang memiliki peran strategis bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Selain itu, koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dan pihak PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Palopo juga berjalan dengan baik selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perpanjangan HGB dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung kepastian hukum pertanahan dan tertib administrasi aset perusahaan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum guna mendukung iklim investasi serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.







